Prahara Reza Artamevia: Naik Daun, Kini Kembali Terjerat Narkoba

Prahara Reza Artamevia: Naik Daun, Kini Kembali Terjerat Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2020 19:49 WIB
Reza Artamevia saat ditemui di Balai Sarbini.
Reza Artamevia (Ismail/detikHOT)
Jakarta -

Reza Artamevia kembali mengejutkan publik lantaran ditangkap terkait kasus narkoba. Padahal di sisi lain namanya sedang kembali naik daun di panggung musik Tanah Air.

Reza Artamevia adalah penyanyi hits 1990-an yang sampai sekarang masih tetap eksis dengan lagu 'Berharap Tak Berpisah'. Penyanyi yang terkenal dengan lagu 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu kembali ke dunia musik pada awal 2020.

Tak butuh waktu lama bagi Reza Artamevia untuk mencuri perhatian penikmat musik dari berbagai usia. Sekian lama vakum, namanya tetap punya tempat di panggung hiburan. Reza Artamevia banyak mendapat undangan untuk tampil dari panggung ke panggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya saja, dia tampil di acara pernikahan cucu Soeharto, Danny Rukmana-Raiyah Citra, pada Sabtu, 15 Februari 2020 malam. Pada pertengahan September 2019, Reza Artamevia tampil di panggung Exclusive Concert yang digelar di sebuah hotel di Surabaya. Penikmat lagu-lagunya bukan hanya yang hidup pada era 1990, tapi juga kaum milenial.

ADVERTISEMENT

Namun, di tengah kariernya yang mulai bersinar, prahara menerpa. Dia ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan Reza Artamevia ini.

"Telah diamankan seorang public figure berinisial RA terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," terang Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (6/9/2020).

Tonton juga 'Polisi Sita Sabu Saat Amankan Reza Artamevia':

[Gambas:Video 20detik]

Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (5/9) malam. Polisi menyita barang bukti berupa sabu dari Reza Artamevia.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penangkapan Reza Artamevia ini. Polisi akan merilis secara resmi perihal penangkapan Reza Artamevia ini pada Minggu (6/9) besok.

Tertangkapnya Reza Artamevia ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, Reza Artamevia diamankan di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, pada Minggu, 28 Agustus 2016, malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat itu mengatakan, dalam penggerebekan di kamar hotel itu, polisi menemukan barang bukti sabu. Tetapi barang bukti sabu itu hanya ditemukan pada Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.

Reza Artameia dites urine saat itu. Hasilnya positif.

"Untuk Reza barang bukti tidak ada, hanya tes urine positif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Selasa (30/8/2016).

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan ke padepokan Aa Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan di kediaman Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi menemukan 3 butir pil yang diduga ekstasi serta dua butir kapsul warna biru. Hasil uji lab, dua butir pil dinyatakan positif mengandung amphetamine atau ekstasi.

"Ada tiga tablet yang ditemukan. Yang satu yang besar itu negatif, sementara yang dua lagi positif ekstasi. Kalau yang kapsul belum bisa diidentifikasi jenisnya," kata Kapolres Jaksel Kombes Tubagus Ade Hidayat saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya 2, Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (31/8/2016).

Halaman 2 dari 2
(mei/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads