Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polda Metro Jaya akan memberikan penjelasan resmi dalam jumpa pers yang akan digelar Minggu (6/9) besok.
"Besok rilis pukul 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (4/9). Reza Artamevia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Yusri mengatakan ada barang bukti narkoba yang diamankan dari Reza Artamevia. Hanya, Yusri tidak memerinci jumlah narkoba yang disita.
"Ada sabu," imbuhnya.
Sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam. Reza saat itu ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Simak juga 'Kali Kedua Reza Artamevia Diamankan Polisi karena Narkoba' di sini: