Kasus positif virus Corona (COVID-19) terus meningkat ditambah munculnya klaster-klaster dari perkantoran hingga pasar di Ibu Kota. Di Pasar Grogol, Jakarta Barat (Jakbar), protokol kesehatan tampak mulai diabaikan.
Pantauan detikcom, Sabtu (5/9/2020), pukul 08.30 WIB, kondisi Pasar Grogol, Jakbar, terlihat lumayan ramai. Terlihat dua satpam berjaga di depan pintu masuk utama. Tidak terpantau aparat TNI-Polri atau Satpol PP berjaga.
Terlihat ada thermo gun yang disediakan oleh satpam. Namun para pembeli bebas melenggang keluar-masuk begitu saja tanpa pengecekan suhu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam pasar, beberapa kios masih tutup dan baru buka siang hari. Keramaian terlihat di sejumlah kios, terutama sayap timur bangunan pasar di area dekat kios daging.
Satu kios bisa disambangi 3-5 pembeli. Terpantau juga beberapa pedagang tidak memakai masker atau, sekalipun dipakai, mereka memasangnya di leher.
Beberapa pedagang dan pembeli juga membawa anak-anak. Bahkan mereka dibiarkan bermain di lingkungan pasar tanpa masker.
![]() |
Tidak ada yang mengingatkan atau mengawasi pedagang dan pembeli untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Padahal sebelumnya, Pemprov DKI menerjunkan aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan pengawasan di pasar-pasar terhadap protokol kesehatan COVID. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah pernah menerbitkan Surat Tugas Nomor 554/-081 yang menyebutkan ASN diminta ikut memantau penerapan protokol kesehatan di pasar.
Diketahui, pasar masih menjadi salah satu pusat penularan Corona di Ibu Kota. Satgas COVID-19 memaparkan klaster-klaster penyumbang Corona terbanyak di DKI Jakarta, klaster pasar masuk dalam lima urutan teratas.
Hal itu diungkapkan anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah saat konferensi pers di YouTube BNPB, Rabu (2/9). Dewi mengatakan analisisnya ini dilakukan sejak PSBB transisi pertama 4 Juni hingga 24 Agustus 2020.
Berikut klaster penyumbang kasus Corona terbanyak di DKI:
1. Pasien rumah sakit: 16.918 (62,09 persen)
2. Pasien di komunitas: 11.141 (40,89 persen)
3. Perkantoran: 2.307 (8,47 persen)
4. ABK/PMI: 1.330 (4,88 persen)
5. Pasar: 622 (2,28 persen)
6. Pegawai di RS: 428 (1,57 persen)
7. Pegawai di puskesmas: 193 (0,71 persen)
8. Kegiatan keagamaan: 149 (0,55)
9. Asrama: 68 (0,25 persen)
10. Rutan: 54 (0,20 persen)
11. Panti: 45 (0,17 persen).
Tonton juga 'Pentingnya Protokol VDJ untuk Mengurangi Risiko Penularan COVID-19':
(elz/ear)