Kronologi Penangkapan Eks Dirut TransJ Donny Saragih di Apartemen

Kronologi Penangkapan Eks Dirut TransJ Donny Saragih di Apartemen

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2020 10:36 WIB
Eks Dirut TransJ Donny Saragih Ditangkap
Eks Dirut TransJ Donny Saragih Ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Jaksa berhasil menangkap eks Dirut TransJ Donny Saragih, terpidana kasus penipuan, pada Jumat kemarin. Sebelum diamankan, Donny terlacak berada di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. Berikut kronologi penangkapannya.

Jumat 4 September 2020

Pukul 17.00 WIB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangannya mengatakan jaksa sempat melacak keberadaan Donny di RSPI, Jaksel, pada Jumat (4/9) sore. Donny disebut berencana melakukan pengobatan.

"Sebelumnya sekira pukul 17.00 WIB, tim melacak keberadaan terpidana yang berencana akan melakukan pengobatan di RSPI, Jakarta Selatan," kata Nirwan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/9/2020).

ADVERTISEMENT

Pukul 21.00 WIB

Jaksa kemudian bergerak menuju Apartemen Mediterania, Jakarta Utara. Tempat tersebut diketahui merupakan kediaman Denny.

"Sekira 21.00 WIB tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana. Sesampainya di Apartemen, tim langsung meringkus terpidana," jelas dia.

Pukul 23.00 WIB

Pada pukul 23.00 WIB, Donny dibawa tim gabungan untuk dieksekusi. Donny kemudian dieksekusi di Lapas Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

"Lalu sekira pukul 23.00 WIB, terpidana berhasil dibawa oleh tim gabungan ke Lapas Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, untuk pelaksanaan eksekusi," tutur dia.

Kasus Donny tercatat dalam perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman. Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi kemudian dituntut 'turut serta melakukan penipuan berlanjut' sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Putusan hukum untuk Donny sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejak Februari 2019.

Donny sempat menjabat Dirut TransJakarta. Namun, selama empat hari menjabat, dia kembali dicopot. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui kurang teliti saat seleksi Dirut TransJakarta.

"Kurang teliti saja. Bagian seleksi kurang teliti. Sudah dievaluasi dan sudah diganti," ucap Sekretaris Daerah Saefullah kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Tonton juga 'Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih Akhirnya Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads