Babak Baru Kasus Hendri Tewas Kepala Dibungkus Plastik

Round-Up

Babak Baru Kasus Hendri Tewas Kepala Dibungkus Plastik

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2020 06:47 WIB
Polres Barelang-Hendri Alferd
Hendri saat dibawa ke RS (Foto: istimewa)
Jakarta -

Pihak keluarga ingin kasus Hendri Alfree Bakari alias Otong (38) yang ditemukan dalam kondisi tewas dan kepala dibungkus plastik dibuat terang benderang. Pihak keluarga pun bergerak, membuat kasus ini memasuki babak baru.

Pihak keluarga menuntut keadilan atas kematian Hendri. Mereka menduga Hendri meninggal tak wajar.

Pihak keluarga lalu mengambil langkah dengan membuat pengaduan ke Propam Polri. Mereka melaporkan 7 oknum anggota Satnarkotika Polresta Barelang yang diduga terlibat atas kematian Hendri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah melakukan pengaduan ke Propam Mabes Polri dengan dugaan 7 anggota Satnarkotika dari Polres Barelang melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang (Hendri Alfree Bakari alias Otong) serta tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan arogansi," kata pihak keluarga, Christye Bakari, lewat keterangannya, Jumat (4/9/2020).

ADVERTISEMENT
Pihak keluarga dan tim advokasi melapor ke Propam Polri dan Komnas HAM terkait kasus Hendri tewas dengan kepala dibungkus plastik (dok. Istimewa)Pihak keluarga dan tim advokasi melapor ke Propam Polri terkait kasus Hendri tewas dengan kepala dibungkus plastik (dok. Istimewa)

Christye mengaku datang ke Propam Polri pada Kamis (3/9) kemarin dengan didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum Dr. Tofik Yanuar Chandra. Pihak keluarga Hendri meminta Propam Polri menyelidiki kasus hingga memberi sanksi jika ditemukan oknum anggota Polresta Barelang yang bersalah dalam kasus tersebut.

"Serta kompensasi dan rehabilitasi nama keluarga, istri, dan anak-anak almarhum Hendri Alfree Bakari," ujarnya.

Terkait kasus ini, Polri sebelumnya memang mempersilakan pihak keluarga Hendri melapor ke Bidang Propam Polda Kepri jika merasa ada pelanggaran yang terjadi dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

Sehari setelahnya, pihak keluarga mengadu ke Komnas HAM. Mereka meminta Komnas HAM turun tangan menyelidiki penyebab kematian dan soal kondisi Hendri yang ditemukan dalam kondisi kepala dibungkus plastik.

Mereka melapor ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia berupa penyiksaan dan abuse of process. Mereka berharap Komnas HAM meninjau tempat kejadian hingga menyelidiki dugaan penyiksaan yang berujung pada kematian Hendri.

"Dalam kasus almarhum Henry Alfree Bakari, ia justru mengalami penyiksaan yang berujung pada kematian dengan adanya luka lebam pada sekujur tubuh korban dan dibungkusnya kepala korban dengan plastik," kata Christye lewat keterangannya, Sabtu (5/9).

Pihak keluarga dan tim advokasi melapor ke Propam Polri dan Komnas HAM terkait kasus Hendri tewas dengan kepala dibungkus plastik (dok. Istimewa)Sehari kemudian, pihak keluarga dan tim advokasi mengadu ke Komnas HAM terkait kasus Hendri tewas dengan kepala dibungkus plastik (dok. Istimewa)

Sama seperti saat mengadu ke Propam, mereka juga meminta Komnas HAM memeriksa oknum anggota Polresta Barelang atas kematian Hendri.

"Meminta Ketua Komnas HAM untuk memerintahkan divisi pemantauan melakukan pendalaman konstruksi peristiwa dengan meninjau langsung di tempat kejadian dan memeriksa anggota-anggota Polres Barelang yang diduga melakukan penyiksaan dan abuse of process," ujar dia.

Dia menceritakan pada Kamis (6/8) lalu, Hendri ditangkap anggota Polres Barelang di Belakang Padang, Batam. Dia menyebut anggota polisi tak dilengkapi surat penangkapan saat menangkap Hendri.

Besoknya, anggota Polresta Barelang menggeledah rumah Hendri dengan turut membawa Hendri. Sehari kemudian pihak keluarga diberi kabar Hendri telah meninggal. Betapa keluarga kaget setelah mendapati Hendri sudah tak bernyawa dan dalam kondisi kepalanya dibungkus plastik (wrapping).

"Saat dilakukan upaya paksa tersebut, keluarga korban melihat wajah Hendri tampak lebam dan memar, kemudian dari kesaksian warga, Hendri saat itu tampak terlihat lemas, berjalan pincang, dan mengeluh kehausan. Pada 8 Agustus, diketahui Henri meninggal dunia dengan luka lebam yang membekas di sekujur tubuhnya dan kondisi kepala terbungkus dengan plastik di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam," ungkapnya.

Beberapa waktu kemudian, pihak keluarga sudah meminta keterangan kepada pihak rumah sakit atas kejadian itu. Tapi penjelasan dari RS tak kunjung datang.

Kasus ini mencuat setelah viralnya utas (thread) di Twitter pemilik akun @apasihkopat, Alfajar Madani. Alfajar Madani yang mengaku keponakan Hendri menceritakan pamannya meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Tanda pagar #keadilanuntukHendri sempat jadi trending topic di Twitter.

Dia mengatakan Hendri dibawa anggota Polresta Barelang. Awalnya kondisi Hendri baik-baik saja, bahkan sempat melambaikan tangan ke neneknya saat kembali dibawa aparat. Setelah itu, dia tak mengetahui kabar pamannya.

Dia menceritakan pihak keluarga merasa janggal atas kematian Hendri. Dia mengatakan selain kepala yang di-wrapping, ada sejumlah diduga luka memar di tubuh Hendri. Dalam thread tersebut, Alfajar Madani juga mengunggah kondisi terakhir pamannya yang meninggal dunia dengan kepala dibungkus plastik.

Terkait kasus ini, sebelumnya polisi menjelaskan penangkapan Hendri bermula saat pihaknya mendapat informasi pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Kepri. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan ditangkapnya Hendri serta tiga tersangka lainnya.

Viral seorang warga meninggal saat diperiksa di Polres BarelangViral seorang warga meninggal saat diperiksa di Polres Barelang (Foto: Tangkapan layar Twitter)

"Info awal akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia, kemudian tim Opsnal mengamankan empat tersangka, termasuk almarhum," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/8).

Harry menuturkan polisi juga menyita barang bukti sabu dan barang lain. Namun belum dijelaskan secara detail berat sabu yang disita dan siapa saja yang menguasai barang bukti itu saat penangkapan.

"Diamankan juga barang bukti narkoba jenis sabu dan timbangan elektrik, kaca Pyrex, dan speedboat dari TKP Kelong, Belakang Padang," ucap Harry.

Harry menuturkan Hendri mengaku sesak napas ketika turut serta dalam pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Polresta Barelang. Harry menerangkan Hendri sebelumnya minta dibelikan obat asma berupa spray, namun selanjutnya minta dibawa ke dokter karena sesak napas tak kunjung mereda.

"Pada saat dilakukan pengembangan, almarhum menyampaikan ke anggota merasa sesak napas. Kemudian pelaku minta dibelikan obat asma (spray). Namun pelaku masih merasa sesak sehingga minta dibawa ke dokter," terang Harry.

Polisi akhirnya Hendri dibawa ke IGD RS Budi Kemuliaan Batam. Polisi menyebut Hendri mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Viral seorang warga meninggal saat diperiksa di Polres BarelangKondisi Hendri dengan kepala dibungkus plastik (Tangkapan layar Twitter)

Soal kepala Hendri yang dibungkus plastik, pihak kepolisian mengatakan tindakan tersebut dilakukan pihak RS. Pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam disebut menutup wajah Hendri memakai plastik dalam upaya menghindari penularan virus Corona (COVID-19).

"Soal penutup kepala adalah kewenangan rumah sakit," kata Kapolres Barelang, Kombes Purwadi Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (13/8).

"Penangkapan sesuai prosedur, tidak akan ada penganiayaan, keluarga tersangka sudah lihat langsung," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads