Jakarta -
Setelah melapor ke Propam Polri, pihak keluarga Hendri Alfree Bakari alias Otong (38) mengadu ke Komnas HAM. Mereka meminta Komnas HAM turut menyelidiki kematian Hendri hingga ditemukan dalam kondisi kepala dibungkus plastik.
Didampingi tim advokasi, pihak keluarga mengadu ke Komnas HAM karena menduga ada pelanggaran hak asasi manusia berupa penyiksaan dan abuse of process. Mereka berharap Komnas HAM meninjau tempat kejadian hingga menyelidiki dugaan penyiksaan yang berujung pada kematian Hendri.
"Dalam kasus almarhum Henri Alfree Bakari, ia justru mengalami penyiksaan yang berujung pada kematian dengan adanya luka lebam pada sekujur tubuh korban dan dibungkusnya kepala korban dengan plastik," kata pihak keluarga yang juga tim advokasi, Christye Bakari, lewat keterangannya, Sabtu (5/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan penyiksaan adalah pelanggaran serius. Christye mendasarkan pada Pasal 7 Konvenan Hak Sipil dan Politik yang intinya setiap orang tidak boleh dalam keadaan apapun disiksa atau diperlakukan tidak manusiawi.
Pihak keluarga bersama tim advokasi mengadukan kasus yang dialami Hendri pada Jumat (4/9). Sama seperti saat mengadu ke Propam, mereka juga meminta Komnas HAM memeriksa oknum polisi di Kepulauan Riau (Kepri) atas kematian Hendri.
"Meminta Ketua Komnas HAM untuk memerintahkan divisi pemantauan melakukan pendalaman konstruksi peristiwa dengan meninjau langsung di tempat kejadian dan memeriksa anggota-anggota Polres Barelang yang diduga melakukan penyiksaan dan abuse of process," ujar dia.
Christye menguraikan sedikit soal kronologi kematian Hendri. Dia mengatakan pada Kamis (6/8), Hendri ditangkap anggota Polresta Barelang. Hendri ditangkap di Belakang Padang, Batam.
"Ketika itu korban sedang berada di kelong ikan, kemudian datang beberapa anggota kepolisian melakukan penangkapan tanpa dilengkapi surat penangkapan," katanya.
Sehari kemudian, lanjutnya, anggota Polresta Barelang datang menggeledah rumah Hendri. Saat itu Hendri ikut dibawa. Hingga akhirnya, pihak keluarga mendapat kabar Hendri telah meninggal. Namun keluarga makin bertambah kaget setelah mendapati Hendri sudah tak bernyawa dan dalam kondisi kepalanya dibungkus plastk (wrapping).
Pihak keluarga dan tim advokasi melapor ke Propam Polri dan Komnas HAM terkait kasus Hendri tewas dengan kepala dibungkus plastik (dok. Istimewa) |
"Saat dilakukan upaya paksa tersebut, keluarga korban melihat wajah Hendri tampak lebam dan memar, kemudian dari kesaksian warga, Henri saat itu tampak terlihat lemas, berjalan pincang, dan mengeluh kehausan. Pada 8 Agustus, diketahui Hendri meninggal dunia dengan luka lebam yang membekas di sekujur tubuhnya dan kondisi kepala terbungkus dengan plastik di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah meminta keterangan kepada pihak rumah sakit. Namun Christye mengaku belum mendapatkan penjelasan soal alasan kepala Hendri dibungkus plastik.
Selain itu, pihak keluarga juga melaporkan sejumlah anggota Polresta Barelang ke Propam Polri. Mereka meminta Propam memberi sanksi tegas jika terbukti ada oknum anggota Polresta Barelang yang melakukan pelanggaran.
"Kami meminta Kadiv Propam Mabes Polri memberikan perintah terhadap bawahannya untuk dapat menindaklanjuti secara segera pengaduan/laporan yang diajukan Tim Advokasi Henri Alfree Bakari serta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan tujuh anggota Polres Barelang dari kesatuan narkotika," kata dia.
Terkait kasus ini, sebelumnya polisi menjelaskan penangkapan Hendri bermula saat pihaknya mendapat informasi pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Kepri. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan ditangkapnya Hendri serta tiga tersangka lainnya.
"Info awal akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia, kemudian tim Opsnal mengamankan empat tersangka, termasuk almarhum," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/8).
Harry menuturkan polisi juga menyita barang bukti sabu dan barang lain. Namun belum dijelaskan secara detail berat sabu yang disita dan siapa saja yang menguasai barang bukti itu saat penangkapan.
"Diamankan juga barang bukti narkoba jenis sabu dan timbangan elektrik, kaca Pyrex, dan speedboat dari TKP Kelong, Belakang Padang," ucap Harry.
Harry menuturkan Hendri mengaku sesak napas ketika turut serta dalam pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Polresta Barelang. Harry menerangkan Hendri sebelumnya minta dibelikan obat asma berupa spray, namun selanjutnya minta dibawa ke dokter karena sesak napas tak kunjung mereda.
"Pada saat dilakukan pengembangan, almarhum menyampaikan ke anggota merasa sesak napas. Kemudian pelaku minta dibelikan obat asma (spray). Namun pelaku masih merasa sesak sehingga minta dibawa ke dokter," terang Harry.
Kemudian, Hendri dibawa ke IGD RS Budi Kemuliaan Batam. Polisi menyebut Hendri mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Soal kepala Hendri yang dibungkus plastik, pihak kepolisian mengatakan tindakan tersebut dilakukan pihak RS. Pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam disebut menutup wajah Hendri memakai plastik dalam upaya menghindari penularan virus Corona (COVID-19).
"Soal penutup kepala adalah kewenangan rumah sakit," kata Kapolres Barelang, Kombes Purwadi Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (13/8).
"Penangkapan sesuai prosedur, tidak akan ada penganiayaan, keluarga tersangka sudah lihat langsung," tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah viral utas (thread) di Twitter tentang seorang warga bernama Hendri Alfred Bakarie meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Thread tersebut berisi curhat pemilik akun @apasihkopat, Alfajar Madani, yang mengaku sebagai keponakan Hendri.
Alfajar Madani mengatakan pamannya dibawa anggota Polresta Barelang. Dia mengatakan kondisi pamannya baik-baik saja, bahkan sempat melambaikan tangan ke neneknya saat kembali dibawa aparat. Setelah itu, dia tak mengetahui kabar pamannya.
Dia menceritakan pihak keluarga merasa janggal atas kematian Hendri. Dia mengatakan selain kepala yang di-wrapping, ada sejumlah diduga luka memar di tubuh Hendri. Dalam thread tersebut, Alfajar Madani juga mengunggah kondisi terakhir pamannya yang meninggal dunia dengan kepala dibungkus plastik.
Adik kandung Hendri, Mega Selviana Bakari, mengatakan istri Hendri pun tak mendapat jawaban pasti soal muka suaminya yang dibungkus plastik. Saat itu, kata Mega, istri Hendri diantar pihak kepolisian untuk melihat kondisi suaminya pada Sabtu (8/8).
"Diantar ke RS. Kagetlah istri dan paman abang saya, kaget kenapa muka di-wrapping. Dari pihak RS bilang tidak tahu terkait wrapping di wajah. Polisi juga mengungkap kami tidak tahu wrapping di muka. Jadi memang bahasanya simpang siur. Sampai saat ini juga kami belum tahu karena sedang dilakukan autopsi," ujar Mega kepada wartawan, Selasa (11/8).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini