Penyidikan pesta gay di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan masih terus dikembangkan. Setelah membongkar pesta gay 'Hot Space', kini polisi mendalami kemungkinan adanya komunitas lain yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis ini.
Apalagi, penyelenggara sudah menggelar pesta gay sebanyak 6 kali sejak 2018. Dua acara terakhir digelar pada 2020 di tempat yang sama, apartemen Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kami masih menggali apakah ada korelasi komunitas yang saat ini kami ungkap dengan komunitas lainnya. Penyidik masih mendalami," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesta gay ini dilakukan dengan kedok seolah-olah memperingati HUT ke-75 RI. Undangan disebar secara eksklusif ke komunitas melalui akun Instagram dan juga grup WhatsApp.
Polisi mendalami kemungkinan adanya komunitas lain dari grup yang ada.
"Masih diduga grup-grup yang ada baru satu grup WhatsApp dan Instagram. Kami masih mendalami korelasi kemungkinan ada komunitas-komunitas lain," jelas Calvijn.
Hasil pemeriksaan para tersangka, diketahui bahwa baru di tahun ini mereka menggelar pesta gay sebanyak dua kali di tempat yang sama, yaitu di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pertemuan 1 sampai 4 (tahun 2018 hingga 2019) itu berpindah-pindah. Tapi baru pertemuan 5 dan 6 ( 2020) itu di tempat yang sama," beber Calvijn.
Hingga kini penyidik masih mendalami alasan penyelenggara dua kali menyelenggarakan pesta gay di tempat yang sama. Calvijn juga mengatakan pihaknya akan menyelidiki soal kemungkinan kemudahan yang diberikan oleh pengelola apartemen dalam penyelenggaraan aksi cabul komunitas tersebut.
"Terkait dengan beberapa tempat yang disampaikan kemarin, tim juga melakukan penyelidikan mendalam apakah ada kemudahan yang diberikan dan lain sebagainya," sebut Calvijn.
Tetapi sejauh ini polisi belum menemukan adanya keterlibatan pihak apartemen dalam kasus itu.
"Sampai saat ini belum ditemukan di sana (ada keterlibatan pihak apartemen), karena kan proses untuk menyewanya terlihat seperti normal," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Calvijn Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2020).
Sementara itu, polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya motif ekonomi terkait penyelenggaraan pesta seks itu.
"Kalau terkait dengan keuntungan, itu masih kita dalami. Tapi kalau lihat dari faktanya, memang itu ada biaya Rp 150 ribu, Rp 350 ribu. Tapi kan ini baru beberapa ya, kita masih melihat beberapa kemungkinan lain yang terkait soal finansial," jelas Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2020).
Sementara itu, Calvijn mengatakan pihaknya belum menemukan fakta bahwa pesta seks tersebut direkam. Sejauh ini belum ada indikasi juga para pelaku merekam adegan seks untuk komersial.
"Faktanya tidak ada. Kita mendalami itu juga, tapi fakta itu belum ketemu," imbuhnya.
"Kita sudah ngecek mungkin apa hidden camera atau segala macam, tapi belum ketemu di TKP," sambungnya.
Kasus ini terungkap pada Sabtu (28/8) dini hari lalu. Polisi menggerebek sebuah kamar di apartemen yang digunakan sebagai tempat untuk pesta gay.
Pesta gay tersebut diisi sejumlah 'game' yang ternyata adegan-adegannya berbau porno aksi. Panitia memberikan iming-iming diskon tiket masuk 50 persen untuk acara selanjutnya bagi pemenang 'game'.
Komunitas ini sudah terbentuk sejak 2018. Sejak dua tahun itu, penyelenggara sudah menggelar 6 kali pesta seks di beberapa tempat di Jakarta.
Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kesembilan tersangka terdiri atas penyelenggara hingga panitia.
Baca juga: Pesta Gay yang Bikin Geger |