Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan saat ini belum berencana menerapkan jam malam seperti apa yang dilakukan Kota Bogor dan Depok. Menurutnya, pembatasan aktivitas di pusat perbelanjaan dan fasilitas umum di Jakarta sudah dilakukan sejak awal PSBB.
"Kami menghormati, untuk DKI belum sampai ke situ (pemberlakukan jam malam), ini jadi masukan. Di Jakarta sejak awal pembukaan mal dan restoran kan sudah dibatasi ya, jamnya sampai pukul 20.00 WIB. Jam-jam kantor juga, restoran juga," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Riza mengatakan saat ini ada masukan untuk melakukan evaluasi membatasi jam operasional kafe. Menurutnya ada berbagai cara untuk melakukan pembatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita evaluasi, memang ada masukan untuk tempat kafe yang buka sampai malam kita evaluasi. Jam malam kita perhatikan caranya macam-macam, bisa saja tempat-tempat yang buka, batas waktunya dipercepat," katanya.
Kota Bogor memberlakukan jam malam sejak 29 Agustus 2020. Sedangkan Kota Depok memberlakukan jam malam sejak 31 Agustus 2020. Hal itu dilakukan karena kasus penyebaran virus Corona di Kota Bogor dan Depok terus mengalami lonjakan.
Wilayah tersebut merupakan bagian dari kota penyangga Ibu Kota DKI Jakarta selain Tangerang dan Bekasi. Tak sedikit dari warga Kota Bogor dan Depok yang bekerja di Jakarta dan setiap hari masuk ke wilayah Jakarta.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum memiliki rencana memberlakukan jam malam. Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam evaluasi efektif atau tidak apabila diberlakukan di Jakarta.
"Masih dievaluasi apa itu efektif apa tidak efektif, tapi sementara ini kita belum memberlakukan itu (jam malam)," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (3/9).