Kota Bogor dan Depok saat ini telah memberlakukan jam malam di wilayah masing-masing. Hal itu dilakukan karena kasus penyebaran virus Corona di Kota Bogor dan Depok terus mengalami lonjakan.
Wilayah tersebut merupakan bagian dari kota penyangga Ibu Kota DKI Jakarta selain Tangerang dan Bekasi. Tak sedikit dari warga Kota Bogor dan Depok yang bekerja di Jakarta dan setiap hari masuk ke wilayah Jakarta.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum memiliki rencana memberlakukan jam malam. Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam evaluasi efektif atau tidak apabila diberlakukan di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dievaluasi apa itu efektif apa tidak efektif, tapi sementara ini kita belum memberlakukan itu (jam malam)," ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).
Arifin meminta masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Dia juga meminta masyarakat menghindari kegiatan yang tidak perlu pada jam malam.
"Belum lihat ke sana ya (memberlakukan jam malam). Prinsip kita sebenarnya, kalau pengawasan efektif, ya kemudian masyarakatnya juga berdisiplin mematuhi protokol, kita hindarilah kegiatan istilahnya jam malam itu," kata Arifin.
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP Jawa Barat untuk melakukan pengawasan di perbatasan Depok-Jakarta. Satpol PP DKI akan melakukan operasi tertib di wilayah perbatasan itu.
"Kemudian kita memperkuat di perbatasannya, di DKI-nya dengan giat bersama bentuk kegiatan bersama melakukan operasi tertib masker. Pengawasan dan penertiban, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar masker ya, jadi kita atur nantinya ketika yang masuk wilayah Depok ditangani Depok, yang masuk wilayah Jakarta kita akan ditangani oleh Satpol PP Jakarta. Rencananya demikian ya," ujarnya.
Seperti diketahui, Kota Bogor memberlakukan jam malam sejak 29 Agustus 2020. Sedangkan Kota Depok memberlakukan jam malam sejak 31 Agustus 2020.
(man/imk)