Mahasiswa di Ambon Kini Ngaku Tak Diculik, Polisi Tetap Menyelidiki

Mahasiswa di Ambon Kini Ngaku Tak Diculik, Polisi Tetap Menyelidiki

Muslimin Abbas - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 19:57 WIB
Mahasiswa Unpatti kini mengaku dirinya bukan diculik. Namun polisi tetap menyelidiki kasus ini (Muslimin Abbas/detikcom)
Foto: Mahasiswa Unpatti kini mengaku dirinya bukan diculik. Namun polisi tetap menyelidiki kasus ini (Muslimin Abbas/detikcom)
Ambon -

Seorang mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti), Muhammad Syahrul Wadjo, kini mengakui dirinya tak diculik. Dia menyatakan kabar penculikan atas dirinya tidak benar.

"Saya sampaikan atas nama bahwasanya dalam persoalan tersebut saya sebagai pribadi mengklarifikasi sedikit isu-isu yang berkembang yang di sosial media terkait soal penculikan bahwasanya perlu saya sampai secara pribadi tidak benar penculikan itu tidak benar atau hoax," kata Muhammad Syahrul Wadjo di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Jumat (4/9/2020).

Syahrul Wadjo mengatakan dirinya tidak diculik lantaran dipulangkan dengan baik-baik. Dia juga meminta maaf atas perkembangan isu-isu di sosial media yang menyatakan bahwa dirinya diculik sejumlah orang yang menggunakan senjata tajam parang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa Unpatti kini mengaku dirinya bukan diculik. Namun polisi tetap menyelidiki kasus ini (Muslimin Abbas/detikcom)Polisi menyatakan tetap mengusut kasus tersebut (Muslimin Abbas/detikcom)

"Karena prinsipnya saya dipulangkan secara baik-baik, oleh karena itu saya perlu sampaikan bahwa semoga tidak ada isu-isu kemudian secara pribadi yang merugikan saya secara pribadi itu perlu saya sampaikan pada kesempatan ini mohon maaf bila ada kata ataupun yang salah baik yang berkembang di sosial media perlu saya secara pribadi minta maaf," ujar Syahrul Wadjo.

Dia mengatakan saat menuju Komisariat HMI Ekonomi Unpatti sempat bertemu dengan dua rekanya di jalan. Lalu ada mobil yang menghampirinya dan ditarik ke dalam mobil dengan cara menarik kerahnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku orang yang menariknya tersebut dikenalnya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/9) malam.

"Dua orang turun dari mobil lalu tangkap saya, lalu menggunakan dua tangan (memegang baju) kemudian dikasih masuk ke mobil. Terus saya sampaikan bahwa sebelumnya saya tidak kenal, pas di mobil saya mengenal salah satunya yang dimana 3 tahun lalu itu datang atau pernah datang ke Komisariat Ekonomi Unpatti, yang satunya juga mengenal saya pada saat itu beliau sering tegur saya. Kemudian beliau sampaikan juga mereka adalah HMI juga," katanya.

Setelah itu dia dibawa ke sebuah tempat. Ternyata dia ditarik kedua orang tersebut karena kecewa atas orasi Syahrul.

"Kemudian perjalanannya sampai di Waiheru saya diinterogasi di sana. Mereka menyampaikan bahwa mereka kecewa atau mereka seakan-akan marah bahwasanya apa kemudian menjadi narasi atau penyampaian saya pada aksi 2 September 2020 kemarin itu merupakan bahasa yang kemudian seakan-akan membuat mereka marah," ucapnya.

Dua orang yang diduga menjemput paksa, lanjutnya, meminta Syahrul untuk meminta maaf kepada Gubernur Maluku atas orasi dalam aksi pada Rabu (2/9) lalu. Keesokan harinya, dia diantar balik di depan kantor Desa Poka.

Sementara itu Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo N Simatupang mengatakan akan terus mendalami kasus tersebut. Dia menyayangkan keterangan Syahrul yang berubah-ubah sehingga menyulitkan penyidikan.


"Keterangan dia berbeda-beda, sejak dari awal berbeda-beda. Terus ini berubah-ubah dan ini merepotkan kami dari penyidik, kita sudah dengar dari awal ada 2 mobil, terakhir ada 1 mobil. (Pelaku awalnya disebut) Pakai parang. ternyata tidak pakai parang. Pulang jam 6 pagi ternyata jam 12 malam, ini merepotkan," ujar Kombes Leo.

Dia mengatakan terus memproses kasus ini. Syahrul, lanjutnya, bisa juga dimintai pertanggungjawaban atas pernyataan yang berubah-ubah.

"Kemudian ada 2 orang dikenal sampai saat ini kita minta datanya juga sampai ini tidak dijelaskan orang-orang ini. Jadi kami benar masih mendalami. Kita harapkan memang yang terjadi mungkin ada kesalahpahaman di antara mereka ini. Kalaupun ada unsur pidana, kami proses dan tentunya karena kita sudah proses ada keterangan yang berubah yang cenderung tidak keterangan benar dalam penyidikan tentu ada sanksi-sanksi diberikan. Itu kami tegaskan, ini kami dalam proses," kata Kombes Leo.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads