KPU: Jangan Sampai Pilkada Jadi Ajang Penyebaran Corona

KPU: Jangan Sampai Pilkada Jadi Ajang Penyebaran Corona

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 17:58 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Dume Sinaga/BNPB)
Ketua KPU Arief Budiman (Dume Sinaga/BNPB)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta seluruh pihak mematuhi protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020. KPU tidak ingin Pilkada 2020 menjadi ajang penyebaran virus Corona.

Awalnya Ketua KPU Arief Budiman menyebut saat ini Pilkada 2020 berada pada tahapan pendaftaran pasangan calon. Arief meminta pihak paslon pun mematuhi sejumlah aturan selama tahapan pendaftaran ini.

"Penting apa yang boleh dan tidak boleh selama pendaftaran, KPU sudah atur protokol kesehatan yang harus diterapkan selama pendaftaran, tidak boleh arak-arakan, tidak boleh membawa pendukung begitu banyak untuk datang ke kantor KPU, untuk pendaftaran, karena itu berisiko terjadi sarana penyebaran COVID-19," kata Arief saat memberikan arahan yang disiarkan secara live melalui YouTube Kemendagri, Jumat (4/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief pun mengingatkan agar seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan. Dia tidak ingin pilkada justru menjadi ajang penularan Corona.

"Mudah-mudahan seluruh tahapan bisa berjalan, termasuk protokol kesehatannya, tahapan kampanye. Tahapan pemungutan suara adalah tahapan-tahapan yang melibatkan banyak pihak, maka penerapan aturan yang ketat itu akan sangat diperlukan untuk bersama-sama agar pilkada ini tidak menjadi bagian dari penyebaran virus COVID-19," ucap Arief.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Arief meminta semua pihak juga memahami aturan regulasi sesuai peraturan KPU yang berlaku. Dia tidak ingin pilkada berakhir dengan tindakan anarkisme.

"Kami berharap semua pihak bisa memahami regulasi yang berlaku, kemudian menerapkan atau mengimplementasikan regulasi tersebut dalam setiap tahapan, karena biasanya konflik dimulai karena tak dipahami aturan berlaku. Jangan sampai anarkistis," ujarnya.

(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads