Anies Tutup Kafe Pelanggar Protokol Kesehatan di Jaksel: Ini soal Nyawa

Anies Tutup Kafe Pelanggar Protokol Kesehatan di Jaksel: Ini soal Nyawa

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 14:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmikan tugu peti mati korban COVID-19 di Jakarta Utara. Tugu peti mati itu dibuat sebagai peringatan akan bahaya COVID-19.
Anies Baswedan (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kafe dan restoran di kawasan Jakarta Selatan. Proses sidak itu diunggah di Instagram Story Anies di @aniesbaswedan.

Saat sidak pada Kamis (3/9) malam itu, Anies didampingi oleh Satpol PP DKI Jakarta Arifin dan jajarannya. Dalam sidak itu, Anies mengunjungi dua lokasi, yakni di kawasan Jalan Haji Nawi dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat berada di Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Anies sempat bertanya kepada pengelola mengenai aturan protokol kesehatan. "Mana protokolnya? Tahu nggak aturannya?" tanya Anies kepada pria sebagai pengelola kafe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahu," jawab pengelola kafe.

Anies kemudian mempertanyakan alasan pengelola membuka kafe tanpa melakukan protokol kesehatan apabila sudah tahu aturannya. "Lalu kenapa dilanggar?" kata Anies.

ADVERTISEMENT

Anies memperingatkan pengelola kafe tersebut mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan. Hal itu karena berhubungan dengan nyawa.

"Ini bukan melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi," katanya.

Arifin menjelaskan Kafe Tebalik Kopi itu kini sudah ditutup. Hal itu karena melalukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Semalam yang kita tutup ada satu tuh ya yang di Jalan Haji Nawi ya, Kopi Terbalik ya. Ya karena pelanggaran protokol kesehatan tidak memperhatikan kapasitas tempat dan juga physical distancing," ucap Arifin.

Menurutnya, Kafe Tebalik Kopi saat ini belum diberikan sanksi denda. Pengelola kafe akan dipanggil terlebih dahulu ke Kantor Satpol PP DKI Jakarta.

"Itu sedang panggil dulu, pihak pelanggar itu kita panggil ke kantor, (denda) belum," ujar Arifin.

Dihubungi terpisah, Kabid Penindakan Satpol PP DKI Jakarta Agus Irmanto mengatakan, selain masuk ke Kafe Tebalik Kopi, Anies masuk Kafe Brotherhood. Di sini, Anies meninjau penerapan protokol kesehatannya.

"Jadi Brotherhood ini usaha (pernah) kena denda, kemudian dipantau kembali dengan tim Satpol kemudian Bapak Gubernur juga meninjau, banyak yang sudah dilakukan, sudah mengikuti protokol kesehatan, kaitannya kapasitasnya," kata Agus.

Di Kafe Brotherhood, Anies maupun Satpol PP tidak memberikan sanksi. Sebab, di tempat itu protokol kesehatan sudah diterapkan.

"Karena dia mengikuti protokol kesehatan juga," imbuh Agus.

(man/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads