Edi Damansyah-Rendi Solihin mendaftarkan diri sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Edi menyatakan berkas pendaftarannya telah diterima oleh pihak KPU Kukar.
"Alhamdulillah seluruh berkas yang kami serahkan diterima dan dinyatakan memenuhi persyaratan mendaftar," ucap Edi usai resmi mendaftar di kantor KPU Kukar, Jumat (4/9/2020).
Dari pantauan, terlihat ratusan pendukung dari partai dan nonpartai turut hadir mendampingi Edi-Rendi saat melakukan pendaftaran. Edi menjelaskan partai pengusung dirinya dan partai pendukungnya akan membentuk koalisi dengan nama 'Koalisi Kebersamaan'.
"Koalisi Kebersamaan, yang terdiri dari partai pengusung dan partai pendukung. Saya ucapkan terima kasih seluruh masyarakat Kukar selama perjalanan ini memberi support dukungan dari proses pendaftaran sampai tahap penatapan," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra menekankan kepada seluruh kader dan pendukung paslon dapat mematuhi protokol COVID-19 selama melaksanakan tahapan-tahapan pilkada.
"Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak di tahapan Pilkada harus mematuhi protokol COVID-19," jelas Erlyando.
Ditanyai soal hanya adanya satu paslon yang maju di Pilkada Kukar, Erlyando menjelaskan akan memperpanjang waktu pendaftaran.
Untuk diketahui, pasangan Edi-Rendi telah mengantongi dukungan dari hampir semua partai yang memiliki kursi di DPRD, yakni Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PAN. Selain itu, PKS, NasDem, Perindo, PPP, dan Hanura.
Golkar memiliki 13 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 7 kursi, dan PAN 5 kursi. Adapun PKS 3 kursi, NasDem 2 kursi, serta Perindo, PPP, dan Hanura masing-masing 1 kursi. Total Edi-Rendi telah didukung 40 pemilik kursi di parlemen Kukar.
Catatan redaksi: Isi berita dihapus sebagian karena narasumber mengaku salah menyebutkan soal detail aturan.