Pihak TNI kembali memberi update mengenai peristiwa penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dipicu karena kebohongan Prada Muhammad Ilham (MI). TNI juga menepis anggapan peristiwa yang melibatkan sekitar 100 oknum prajurit itu merupakan bentrokan antara TNI dan Polri.
Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya itu terjadi pada Minggu (30/8) dini hari. Tak hanya merusak fasilitas Polsek Ciracas, oknum-oknum TNI dari berbagai satuan ini juga turut melukai sejumlah warga.
Selain Polsek Ciracas, para pelaku juga merusak Polsek Pasar Rebo, yang lokasinya tidak berjauhan. Namun TNI membantah peristiwa itu merupakan bentrokan antar-personel dua instansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantahan tersebut disampaikan oleh Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman. Ia menepis adanya anggapan telah terjadi bentrokan pada peristiwa itu karena menurutnya, tak ada perlawanan dari pihak kepolisian di malam penyerangan Polsek Ciracas.
"Pada saat terjadi pengeroyokan atau perusakan di polsek itu, baik di Polsek Pasar Rebo dan Polsek Ciracas itu, sama sekali tidak ada perlawanan dari pihak kepolisian. Jadi ada sebagian beberapa orang yang berjaga saat itu dan sasarannya hanya kaca dan kendaraan-kendaraan yang diparkir," jelas Dudung di Markas Puspom AD, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dudung memastikan tak ada peristiwa bentrokan antara prajurit TNI dengan personel kepolisian di malam penyerangan Polsek Ciracas. Meski ada satu personel yang terluka akibat kejadian tersebut, ia mengatakan hal tersebut merupakan imbas dari tindakan anarkis oknum TNI. Dudung mengatakan, polisi yang mendapat perlakuan kekerasan itu baru saja pulang dinas dan kebetulan lewat di sekitar Polsek Ciracas.
"Sebetulnya saat kerusuhan itu tidak ada bentrok TNI dengan Polri," tegasnya.
"Dampaknya kan akhirnya meluas ke mana-mana, yang tidak bersalah, polisi pun tidak bersalah. Tidak ada terjadi bentrok antara anggota TNI dan Polri. Kebetulan ada anggota Polri yang baru lewat dinas, kena imbasnya juga," imbuh Dudung.
Meski telah terjadi tindakan penyerangan, Pangdam Jaya memastikan TNI-Polri di wilayah Ibu Kota masih solid. Pangdam Jaya lagi-lagi menegaskan tak ada peristiwa bentrok TNI-Polri meski pos polisi dirusak oleh oknum-oknum TNI.
"Jadi TNI dan Polri di wilayah Jakarta ini masih solid. Tidak ada bentrok. Pos polisi yang kemarin dirusak itu sebagai dampak dari kerusuhan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mendapatkan informasi yang salah," jelas Mayjen Dudung.
Pangdam Jaya lalu memberi ilustrasi. Pada kejadian yang sama, warga juga menjadi korban kerusuhan oknum TNI. Dudung memberi contoh lain, yaitu rusaknya gerobak pedagang nasi goreng dan bakso saat penyerangan berlangsung. Para pedagang, sebut Dudung, juga terkena imbas tindak anarkis para oknum prajurit.
"Salah satu contohnya juga pedagang, pedagang jual nasi goreng, penjual bakso. Dia kan tidak bentrok dengan TNI, tapi jadi kena dampaknya," ucapnya.
![]() |
Pangdam Jaya juga membantah anggapan TNI tak diajarkan konsep kemanusiaan menyusul peristiwa penyerangan Polsek Ciracas ini. Ia menepis prajurit TNI hanya dilatih untuk berperang saja.
"Siapa yang mengatakan bahwa TNI hanya dilatih konsepnya itu hanya dilatih untuk berperang? Tidak ada seperti itu. Kita salah satunya ada kewajiban yang harus dilakukan oleh TNI, yaitu 8 wajib TNI," kata Mayjen Dudung menjawab pertanyaan wartawan soal TNI hanya diajarkan untuk berperang sehingga kurang memahami konsep kemanusiaan.
Mayjen Dudung kemudian menyebut soal 8 wajib TNI itu. Mulai dari harus beramah tamah dengan rakyat, sopan santun, hingga menjunjung tinggi kehormatan wanita dan kehormatan dirinya sendiri.
"Kemudian menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, tidak sekali-sekali merugikan rakyat, tidak sekali-sekali menyakiti dan menakuti hati rakyat. Kemudian menjadi contoh dan mempelopori segala usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat," sebut Mayjen Dudung.
"Itu arahnya adalah ke kemanusiaan karena jati diri TNI itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ini sebetulnya apabila oknum-oknum itu berpedoman pada sapta marga, sumpah prajurit, dan 8 wajib TNI, itu tidak akan pernah terjadi," imbuhnya.