Usai Ditutup 14 Hari karena 3 Hakim Kena Corona, PN Denpasar Dibuka Kembali

Usai Ditutup 14 Hari karena 3 Hakim Kena Corona, PN Denpasar Dibuka Kembali

Angga Riza - detikNews
Kamis, 03 Sep 2020 13:10 WIB
PN Denpasar
Foto: PN Denpasar sudah dibuka kembali. (Angga Riza/detikcom).
Denpasar -

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, ditutup selama 14 hari karena ada 5 pegawainya yang terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19). Namun sejak kemarin, PN Denpasar sudah kembali dibuka.

Kepala PN Denpasar Sobandi menjelaskan, selama 14 hari ditutup, seluruh pegawai dan hakim melakukan isolasi di rumah masing-masing. Selain itu juga, dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan di PN Denpasar.

"Jadi Alhamdulillah Pengadilan Negeri Denpasar sejak kemarin 2 September sudah dibuka kembali, setelah 2 Minggu lockdown sudah cukup selama lockdown kita isolasi semuanya di rumah karantina para pegawainya, hakim juga. Sedangkan untuk lingkungan kantor dalam maupun luarnya dilakukan disinfektan setiap hari," ujar Sobandi kepada wartawan, Kamis (3/9/2020) di PN Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian 2 minggu ke depan setelah kemaren itu kita lakukan pemberlakuan kembali WFH (work from home) sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung, kita lakukan WFH jadi ada beberapa hakim, ada beberapa pegawai melakukan tugas pekerjaannya dari rumah gitu meskipun tidak sakit," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sobandi menyatakan pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 di lingkungan PN Denpasar saat ini masih menjalankan WFH selama 14 hari.

ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Bali SobandiKepala PN Denpasar Sobandi (Foto: Angga Riza/detikcom).

"Mengenai hasil COVID kemaren yang 5 atau 8 orang itu sekarang sudah sesuai protokol kesehatan yang terbaru karena tidak ada gejala 14 hari melakukan isolasi mandiri ditambah lagi mungkin seminggu untuk mereka tapi seminggu ya menggunakan WHF," jelas Sobandi.

Sementara itu, untuk jadwal sidang masih dilakukan sidang secara online. Namun untuk sidang pemeriksaan sudah mulai berjalan.

"Untuk jadwal sidang kita sidang online kalau terdakwanya ditahan masih kita melakukan sidang online untuk sidang perdata selain menggunakan e-cod atau e-litigasi juga ada sidang yang sudah memasuki pemeriksaan saksi tetap berjalan. Jadi sidang sudah mulai berjalan," ungkap Sobandi.

Sebelumnya diberitakan, 3 hakim dan dua panitera pengganti (PP) PN Denpasar positif Corona. Oleh sebab itu, aktivitas PN Denpasar akan dinonaktifkan selama 2 pekan ke depan.

"Iya betul. Saya Alhamdulilah sehat. Mohon doanya ya agar teman teman PN Denpasar yang positif segera sembuh," kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Selasa (18/8).

(elz/ear)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads