Tiga hakim dan dua panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, positif virus Corona (COVID-19). Oleh sebab itu, PN Denpasar akan ditutup selama 2 pekan ke depan.
"Iya betul," kata Ketua PN Denpasar, Sobandi membenarkan soal 3 hakim dan 2 PP PN Denpasar positif Corona, Selasa (18/8/2020).
Oleh sebab itu, aktivitas PN Denpasar akan dinonaktifkan selama 2 pekan ke depan. Penyemprotan disinfektan akan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya alhamdulilah sehat," ujar Sobandi.
Sidang di PN Denpasar hanya dilayani untuk kasus pidana yang masa tahanannya akan segera berakhir. Itu pun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Sedangkan untuk kasus pidana yang masa tahanan masih panjang, sidang akan ditunda hingga dua pekan. Sementara itu kasus perdata, mayoritas sidangnya ditunda.
"Mohon doanya ya agar teman teman PN Denpasar yang positif segera sembuh," ucap Sobandi.
Simak video 'Tambah 1.673, Total Kasus Positif Corona di RI Kini 143.043: