Anggota Polsek Bantar Gebang, Bripka Adhi Pradana, diduga tewas ditikam saat mengurus sengketa lahan di Desa Aur, Empat Lawang, Sumsel. Adhi diduga sempat menodong ayah pelaku dengan senjata api ilegal.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu, mengatakan senjata yang dipakai korban bukan senjata dinas. Pistol yang diduga ditodongkan Adhi diduga ilegal.
"Bukan (senjata dinas), itu senjata pistol FN jenis Bareta, bukan senjata dinas Polri. Diduga senjata itu ilegal," kata AKBP Wahyu, Kamis (3/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menyebut tidak ditemukan adanya surat resmi terkait senjata itu. Selain itu, fisik senjata sudah rusak.
"Nomor senjata sudah digosok, jadi tidak ada nomornya. Senjata tersebut dalam kondisi rusak," kata Wahyu.
Dalam kondisi terdesak, korban ternyata sempat akan menggunakan senjata api tersebut. Hanya, senjata tidak dapat meledak.
"Tadi sudah saya periksa, senjata tersebut tidak meledak. Pemukul lemah, jadi tidak akan bisa meledak," katanya lagi.
Informasi dihimpun penikaman terjadi di Tebing Tinggi, Empat Lawang, pukul 14.00 WIB kemarin. Korban diketahui datang menemui ayah pelaku, Widodo.
"Ini terjadi perselisihan antara pelaku dan korban karena sengketa tanah. Akhirnya terjadi cekcok antara bapak pelaku sama dengan korban," ujar AKBP Wahyu kepada wartawan, Rabu (2/9).