Munculnya klaster rumah tangga mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus isolasi mandiri di rumah bagi pasien COVID-19. Kebijakan baru Anies ini menuai kritik.
Awalnya, Anies mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi agar isolasi pasien COVID-19 diatur oleh pemerintah.
"Ini sedang disiapkan regulasinya bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga bisa lebih efektif dalam memutus mata rantai, karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing," kata Anies di kawasan Danau Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).
Menurut Anies, kemunculan klaster rumah tangga menjadi alasan Pemprov DKI melarang pasien Corona diisolasi secara mandiri.
"Jadi, selama ini ditemukan banyak klaster-klaster rumah tangga, ayah terpapar positif, keluarganya terpapar, ibunya, istrinya, anaknya, pamannya. Karena, ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya, karena tidak semua tahu tentang ini," ungkap Anies.
Ke depan, Anies menjelaskan semua pasien positif Corona akan diisolasi di fasilitas kesehatan pemerintah. Mantan Mendikbud itu menilai masyarakat masih belum disiplin dalam melakukan isolasi mandiri.
Anies menjelaskan pasien dengan gejala sedang-berat nantinya akan dirawat di rumah sakit. Sedangkan pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala akan diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran.
"Jadi harapannya di Jakarta kita bisa lebih cepat lagi dalam memutus mata rantai. Dengan begitu, yang disebut sebagai isolasi adalah isolasi yang sesungguhnya sehingga mereka tidak berada di lingkungan keluarga dan kerja yang potensi penularan tetap terjadi," imbuhnya.
"Kenapa? Karena angka di Jakarta dari waktu ke waktu angkanya itu naik-turun, tapi masih tetap relatif stabil. Yang kita butuhkan adalah penurunan yang lebih signifikan. Jadi ini harapannya ini bisa memutus mata rantai," imbuhnya.
Anies memastikan pihaknya akan menambah fasilitas kesehatan. Fasilitas yang akan ditambah di antaranya ruang ICU dan isolasi. Pemprov DKI juga akan melakukan berskala lokal di daerah-daerah yang warganya terpapar Corona.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta menyebut sejumlah rumah sakit di Jakarta yang bersedia menambah kapasitasnya.
"Penambahan kapasitas tempat tidur, baik isolasi maupun ICU, saya sampaikan bahwa baik itu rumah sakit vertikal, rumah sakit TNI-Polri, rumah sakit umum daerah, termasuk rumah sakit BUMN bersama-sama bahu-membahu," kata Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti.
"Termasuk rumah sakit swasta. Hasil rapat tadi sepakat beberapa rumah sakit terpilih siap menambah kapasitas tempat tidur," sambung dia.
Penambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien Corona salah satunya dilakukan dengan cara mengalihkan sebagian tempat tidur dan ruangan yang jarang terpakai.
"Pemerintah dan teman-teman swasta kami strateginya, satu, menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang sudah ada. Kedua, menambah jumlah rumah sakit yang swasta yang bergabung ke rumah sakit penerima COVID-19," tambahnya.
Saat ini sudah ada 67 rumah sakit di Jakarta yang menangani pasien Corona. Pemprov DKI juga terus berusaha menambah kapasitas rumah sakit di samping menekan angka penularan COVID-19.