Gubernur DKI Anies Baswedan berencana akan meniadakan isolasi mandiri bagi pasien positif Corona (COVID-19) yang tak bergejala. Fraksi PKS DPRD DKI berpendapat, untuk menekan angka penularan virus, yang terpenting adalah sosialisasi disiplin, pengawasan, dan tindak tegas.
"Saya kira yang lebih penting adalah sosialisasi disiplin diri, pengawasan, tindakan tegas, dan adanya insentif dari pemerintah untuk yang terbukti positif," kata anggota F-PKS DPRD DKI Abdul Azis ketika dihubungi, Rabu (2/9/2020).
Abdul menilai sebaiknya warga yang diisolasi adalah yang tinggal di kawasan padat. Tempat penampungan isolasinya pun perlu diperhatikan betul, tidak sembarangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang harus dilihat sikon (situasi dan kondisi) juga, karena bisa jadi rumah yang bersangkutan memang tidak layak dan harus direlokasi ke penampungan. Tapi harus dikaji juga tempat penampungannya karena akan banyak sekali yang masuk dalam penampungan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan di masa mendatang tidak akan ada isolasi mandiri bagi pasien COVID-19. Anies mengatakan Pemprov DKI sedang menyiapkan regulasi agar isolasi pasien COVID-19 diatur oleh pemerintah.
"Ini sedang disiapkan regulasinya bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga bisa lebih efektif dalam memutus mata rantai karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing," kata Anies di kawasan Danau Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).
Anies menyebut nantinya semua pasien positif Corona akan diisolasi di fasilitas kesehatan pemerintah. Dia menilai masyarakat belum disiplin dalam melakukan isolasi mandiri.