Polisi Sebut Penyelenggara Pesta Gay di Jaksel Sudah Berkeluarga

Polisi Sebut Penyelenggara Pesta Gay di Jaksel Sudah Berkeluarga

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 18:37 WIB
Tersangka pesta gay di Kuningan Jaksel
Foto: Yogi Ernes/detikcom
Jakarta -

Acara pesta seks gay di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi mengatakan dari 9 tersangka pesta seks gay, ada yang telah berstatus menikah.

"Iya sudah ada yang menikah dari 9 itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Yusri enggan membeberkan jumlah tersangka yang berstatus menikah. Dua lalu menerangkan Ketua penyelenggara berinisial TRF diketahui telah menyiapkan acara pesta seks gay tersebut selama satu bulan terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yusri, tersangka TRF mengundang para peserta untuk bergabung dalam aksi cabul itu lewat grup media sosial komunitas mereka yang berada di WhatsApp dan Instagram.

"Kegiatan ini dilakukan mereka dengan membuat undangan melalui media sosial yang ada untuk mengadakan pesta yang disiapkan selama satu bulan oleh TRF. Dengan cara-cara dalam undangan itu kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan di dalam undangannya," beber Yusri.

ADVERTISEMENT

Selain 9 penyelenggara pesta seks gay yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Yusri menyebutkan ada 47 peserta yang ikut digerebek. Namun, 47 peserta tersebut kini masih berstatus sebagai saksi.

Kini 9 tersangka tersebut telah dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008. Adapun ancaman maksimal bagi para tersangka tersebut mencapai 15 tahun penjara.

Tonton video 'Sejak 2018, Komunitas 'Hot Space' Sudah 6 Kali Buat Pesta Gay':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads