Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menegur kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Kali ini, Tito melayangkan teguran keras kepada Bupati Wakatobi Arhawi.
Teguran keras Mendagri ini dituangkan dalam surat bernomor : 302/4364/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik atas nama Mendagri Tito. Dalam surat tegurannya, Tito menyoroti acara deklarasi Arhawi sebagai bakal calon kepala daerah yang dihadiri ribuan orang.
"Saudara Arhawi selaku Bupati Wakatobi pada tanggal 9 Agustus 2020 bertempat di Lapangan Merdeka Wangi-Wangi telah melakukan deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah di hadapan ribuan masyarakat Wakatobi, sehingga dinilai yang bersangkutan telah menimbulkan kerumunan massa dan hal ini bertentangan dengan upaya Pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujar Akmal Malik dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (2/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi antara lain menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) juga menegaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar paling sedikit meliputi antara lain pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Maka berdasarkan fakta-fakta yang ada dan ketentuan yang berlaku, Tito meminta Gubernur Sultra sebagai Wakil Pemerintah Pusat memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Arhawi. Sanksi diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gubernur Sultra juga diminta melaporkan hasilnya kepada Tito pada kesempatan pertama.
Tito sebelumnya sudah menegur Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba karena mengabaikan physical distancing sebagai upaya pencegahan virus Corona. Dijelaskan bahwa Rajiun, yang juga bakal maju ke Pilkada, disambut sekumpulan massa. Benni mengatakan ada ribuan orang yang menyambut Rajiun. Sedangkan Rusman Emba melakukan jalan kaki dengan masyarakat dari pelabuhan Kora Raha sampai Tupu Jati dan diiringi oleh konvoi kendaraan dengan bendera partai politik.
Simak video 'Mendagri Dorong Kampanye Virtual, Kalau Buat Kerumunan Dibully Saja':