Setelah BMW Disita, Jejak Pinangki dari 2 Apartemen Mewah Ditelusuri Jaksa

Setelah BMW Disita, Jejak Pinangki dari 2 Apartemen Mewah Ditelusuri Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 10:22 WIB
Mobil BMW Jaksa Pinangki
Mobil BMW Pinangki yang disita Kejagung (Foto: Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penyidik masih menelusuri jejak-jejak Pinangki Sirna Malasari. Setelah mobil mewah pabrikan Jerman, BMW, jaksa mengulik soal apartemen yang diduga dimiliki Pinangki yang merupakan tersangka penerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Pada Selasa, 1 September 2020, mobil BMW tipe SUV X5 berkelir biru metalik tampak terparkir di gedung bundar markas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Febrie Ardiansyah selaku Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus mengatakan bila BMW itu berkaitan dengan sangkaan pencucian uang yang disematkan pada Pinangki.

Jaksa Pinangki berompi tahanan Kejagung warna pinkJaksa Pinangki berompi tahanan Kejagung warna pink (Foto: Dok. Istimewa)

"Ketika pengenaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tentu akan diusut semua dibantu rekan-rekan PPATK dan lain-lain," kata Febrie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil BMW itu berpelat nomor polisi (nopol) F-214 tetapi saat jaksa menggeledah bagian dalamnya terdapat pelat nopol lain yaitu B-1325-SS. Namun mobil itu tidak tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pinangki.

Pinangki sendiri diduga menerima suap dari Djoko Tjandra berkaitan dengan upaya pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra, yang sebelumnya merupakan buron perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Pengurusan fatwa itu dimaksudkan agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi oleh kejaksaan tetapi pada akhirnya tidak berhasil. MA pun menepis pernah menerima permohonan fatwa itu.

ADVERTISEMENT

Selain itu jaksa ternyata sudah menggeledah rumah dan apartemen yang diduga dimiliki Pinangki. Ada pula diler mobil yang digeledah di bilangan Jakarta Selatan.

"Satu (daerah) Sentul, dua apartemen, satu tempat dealer mobil, 4 tempat ya yang digeledah," kata Febrie.

Dalam pemeriksaan pun jaksa sudah meminta keterangan pada pengelola 2 apartemen mewah yang diduga milik Pinangki. Kedua apartemen itu berada di Essence Darmawangsa Apartment dan The Pakubuwono Signature.

"Pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tipikor terhadap pegawai negeri atau penyelenggara yang menerima pemberian, hadiah atau janji, yaitu Djoko Triyono selaku Pengelola Apartemen Essence Darmawangsa, Henry Utama selaku Pengelola Apartemen Pakubuwono Signature," kata Hari Setiyono selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung).

Namun kejaksaan belum membeberkan apa saja temuan yang didapatkan dari penggeledahan serta pemeriksaan para saksi itu.

(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads