Sudah setengah tahun berlalu, tapi virus Corona belum juga enyah dari Indonesia. Ini catatan perjalanan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Linimasa (timeline) ini disusun secara kronologis berdasarkan catatan pemberitaan detikcom hingga Rabu (2/9/2020).
2 Maret
Kasus pertama
Kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia diumumkan. Kasus 1 dan 2 virus Corona menimpa dua orang, yakni ibu dan putrinya, warga Depok, Jawa Barat, yang tertular oleh warga negara Jepang.
"Ternyata orang (WN Jepang, red) yang terkena virus Corona berhubungan dengan 2 orang, ibu 64 tahun dan putrinya, 31 tahun," kata Jokowi di Istana Negara, 2 Maret 2020.
10 Maret
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Jokowi, meminta agar Jokowi mendeklarasikan darurat nasional.
11 Maret
Kematian Pertama
- Kematian COVID-19 pertama di Indonesia. Pasien yang meninggal dunia adalah seorang WNA di RS Sanglah, Bali.
- Kematian COVID-19 pertama terjadi pada WNI, yakni seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD dr Moewardi, Solo, Jawa Tengah. Pada 13 Maret, pemerintah mengonfirmasi PDP di Solo itu positif COVID-19.
WHO tetapkan pandemi COVID-19
- Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menetapkan wabah COVID-19 sebagai pandemi. Artinya COVID-19 sudah menyebar secara global di seluruh dunia, skala pandemi lebih luas ketimbang epidemi.
![]() |
13 Maret
Jokowi bentuk Gugus Tugas COVID-19
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020. Kepala BNPB Doni Monardo menjadi Ketua Gugas COVID-19 ini.
14 Maret
Jakarta tutup sekolah
- Dalam rangka social distancing, Gubernur DKI Anies Baswedan mulai menutup sekolah-sekolah di Jakarta, diganti dengan pembelajaran jarak jauh. Tempat-tempat wisata juga ditutup.
16 Maret
Fatwa MUI: Jumatan bisa di rumah
- MUI menerbitkan fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang ibadah saat wabah COVID-19. Umat Islam tak boleh salat Jumat berjamaah di masjid dalam kawasan COVID-19 yang mengancam jiwa. Salat Jumat bisa diganti salat Zuhur.
20 Maret
Jokowi Pesan Klorokuin dan Avigan
- Presiden Jokowi memesan 3 juta klorokuin dan 2 juta avigan dari luar negeri. Dua obat itu bakal diberikan ke pasien COVID-19. Selanjutnya, klorokuin diproduksi oleh Kimia Farma.
DKI Tanggap Darurat Bencana
- Anies Baswedan menetapkan status tanggap darurat bencana untuk Jakarta. DKI menghentikan kegiatan hiburan, membatasi kendaraan umum, dan menyerukan penghentian atau pengurangan operasional perkantoran/perusahaan.
24 Maret
Papua tutup
- Gubernur Papua Lukas Enembe menutup akses keluar-masuk Papua lewat penerapan 'Pembatasan Sosial yang Diperluas'. Akses penerbangan maupun transportasi laut dihentikan sementara kecuali untuk barang, sembako, dan tenaga kesehatan.
![]() |
26 Maret
WHO minta setop klorokuin
- WHO meminta penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin disetop. Soalnya, penggunaan obat malaria itu berbahaya untuk pasien COVID-19. WHO mendasarkan pada riset yang dimuat di jurnal The Lancet. Belakangan, peneliti menarik laporan ilmiahnya dari jurnal The Lancet.
27 Maret
Tembus seribu
- Angka total kasus positif COVID-19 menembus seribu, yakni 1.046 kasus positif COVID-19. Saat itu, sudah ada 87 orang meninggal dan 46 orang sembuh dari COVID-19.
31 Maret
Darurat kesehatan masyarakat
- Jokowi menetapkan status darurat kesehatan masyarakat lewat Keputusan Presiden (Keppres).
PP PSBB
- Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Status PSBB bisa ditetapkan daerah dengan cara berkoordinasi ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Tonton video '43 Wilayah di Indonesia Naik dari Risiko Sedang ke Tinggi Corona':