Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar peringatan Hari Santri tahun 2020 Oktober mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat acara ini dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19.
Kemenag Melalui Direktorat PD Pontren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Pengurus Pusat Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PP RMI PBNU) dan Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LP2PPM) sedang mematangkan desain peringatan Hari Santri 2020.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono menjelaskan saat ini yang terpenting adalah menyusun panduan peringatan Hari Santri 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada masa pandemi COVID-19 seperti ini, seluruh desain peringatan Hari Santri 2020 yang akan menjadi panduan bagi seluruh stakeholders, seperti kementerian/lembaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, bahkan oleh pesantren di seluruh Indonesia harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat," ujar Waryono dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).
Waryono mengatakan saat ini pihaknya tengah mematangkan pembahasan tentang tema, logo, dan berbagai rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hari Santri 2020. Meski dalam suasana pandemi COVID-19, menurutnya peringatan Hari Santri harus tetap digelar untuk membangkitkan semangat para santri Indonesia agar negeri ini semakin kuat dan maju.
Pihak perwakilan PP RMI PBNU dan LP2PPM yang hadir turut mengapresiasi langkah Kementerian Agama dengan melibatkan ormas Islam sekaligus agar selanjutnya ada kemitraan dan partisipasi aktif antara Kementerian Agama dan ormas Islam dalam menyelenggarakan Hari Santri 2020 sekalipun ormas Islam akan melaksanakan sesuai dengan agenda kegiatan masing-masing.
Perwakilan ormas Islam juga menyampaikan mengingat sudah memasuki bulan September 2020, Surat Edaran yang memuat Panduan Penyelenggaraan Peringatan Hari Santri 2020 supaya dapat segera diterbitkan agar semua memiliki kesiapan dan panduan penyelenggaraan, terlebih dengan segala keterbatasan saat situasi COVID-19.
Sebagai informasi, sejak tanggal 22 Oktober ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, Kementerian Agama selalu menyelenggarakan peringatan Hari Santri setiap tahunnya dengan tema yang berbeda-beda.
Adapun tema yang pernah diusung antara lain "Dari Pesantren untuk Indonesia" (2016), "Wajah Pesantren Wajah Indonesia" (2017), "Bersama Santri Damailah Negeri" (2018), dan "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia" (2019).
(prf/ega)