Kemnaker Kantongi 3 Juta Data Calon Penerima Subsidi Upah Tahap II

Kemnaker Kantongi 3 Juta Data Calon Penerima Subsidi Upah Tahap II

Reyhan Diandri Ghivarianto - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 21:57 WIB
Kemnaker
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap kedua. Ia pun berharap agar pada minggu ini dana tersebut dapat dicairkan.

"Tadi kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair," kata Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Menurut Ida Fauziyah, tujuan dari pengumpulan data 3 juta peserta yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan adalah agar pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target total penerima BSU yaitu sebanyak 15,7 juta orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kami ingin target akhir September itu semua bisa terpenuhi sebanyak 15,7 juta orang. Tahap 1 awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap 2 menjadi 3 juta. Harapannya semakin banyak temen-temen yang mendapatkan transferan dari pemerintah," ujarnya.

Ida Fauziyah mengatakan proses yang akan dilakukan oleh pihaknya sama seperti tahap pertama, yaitu setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu data tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu kami akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan didrop uangnya ke bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank HIMBARA akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini," jelasnya.

Namun Ida Fauziyah menyampaikan, pada batch pertama masih ada pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal itu membuat pihaknya kesulitan dalam proses verifikasi.

Berdasarkan hal tersebut, Ida Fauziyah meminta pekerja untuk memastikan keaktifan nomor rekening dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening. Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

Penyaluran BSU tahap kedua akan dilakukan setelah data 3 juta tersebut selesai dicek ulang. Namun demikian, Ida Fauziyah meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari pemerintah supaya bersabar.

"Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja," pungkasnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads