Jakarta -
Libur panjang berimbas munculnya klaster long weekend terkait virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, hal itu disebabkan oleh adanya hasil laboratorium swasta yang terakumulasi.
"Jadi ada beberapa lab swasta yang belum sempat menyampaikan hasil labnya kemudian terakumulasi dalam libur panjang kemarin, jadi ditambahkan pada saat masuk," kata Widyastuti kepada wartawan di kawasan Danau Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).
Menurut Widyastuti, tidak semua laboratorium di Jakarta beroperasi 24 jam, terlebih dari swasta. Kondisi ini, kata dia, membuat beberapa laboratorium swasta menyampaikan laporannya secara akumulasi dari hari-hari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak semua lab 24 jam. Yang 24 jam Labkesda dan Mikrobiologi UI. Sedangkan lab-lab lain tidak 24 jam full. Kita 7 x 24 jam, sehingga ada beberapa lab swasta yang akhirnya menyampaikan laporannya akumulasi dari hari-hari sebelumnya," ujar Widyastuti.
Widyastuti mengatakan ada sejumlah faktor yang mengakibatkan munculnya klaster long weekend. Salah satunya karena adanya pergerakan masyarakat saat libur panjang yang tak patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Tentunya banyak faktor. Selain ada pergerakan orang, juga ada masalah ketaatan suatu protokol kesehatan karena masyarakat yang kurang mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.
Widyastuti menyebut Pemprov DKI sudah berupaya mengawasi pergerakan masyarakat saat libur panjang. Di antaranya dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen di tempat-tempat umum seperti yang sudah berjalan selama PSBB masa transisi.
"Untuk suatu libur naik atau tidak naik harus dikaji lebih mendalam. Poinnya adalah ada pembatasan di tempat-tempat umum kan, kan sudah ada regulasi di tingkat kita bagaimana PSBB masa transisi diatur bahwa 50 persen di tempat-tempat umum. Meskipun libur ke tempat umum, tetap ada pembatasan jumlah maupun melakukan protokol kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, jumlah kasus harian Corona di DKI Jakarta memecahkan rekor dan menembus lebih dari 1.100 kasus per hari. Salah satu penyebabnya adalah klaster long weekend.
Berdasarkan keterangan tertulis Pemprov DKI, jumlah kasus positif Corona di Jakarta pada Minggu (30/8) mencapai angka 1.114. Selama sepekan terakhir, ada tren kenaikan kasus di Jakarta secara signifikan.
Dari jumlah 1.114 kasus, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Pemprov DKI menyatakan sebagian besar terpapar COVID-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70% kasus positif pada hari ini adalah kasus yang diambil spesimen pada 24 dan 25 Agustus 2020. Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari (inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala), lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.
"Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini," kaya Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (30/8).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini