Adanya Klaster Rumah Tangga Jadi Alasan Anies Hapus Kebijakan Isolasi Mandiri

Adanya Klaster Rumah Tangga Jadi Alasan Anies Hapus Kebijakan Isolasi Mandiri

Luqman Nurhadi A - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 19:31 WIB
Anies Baswedan
Foto: Anies Baswedan. (Andika Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan regulasi yang meniadakan isolasi pasien positif virus Corona secara mandiri. Kemunculan klaster rumah tangga menjadi alasan Pemprov DKI melarang pasien Corona diisolasi secara mandiri.

"Jadi, selama ini ditemukan banyak klaster-klaster rumah tangga, ayah terpapar positif, keluarganya terpapar, ibunya, istrinya, anaknya, pamannya. Karena, ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya, karena tidak semua tahu tentang ini," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di kawasan Danau Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

Anies mengatakan isolasi seluruh pasien COVID-19 di DKI nantinya akan dilakukan di fasilitas pemerintah. Harapannya, sebut Anies, tidak muncul lagi klaster rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, harapannya di Jakarta kita bisa lebih cepat lagi dalam memutus mata rantai. Dengan begitu, yang disebut sebagai isolasi adalah isolasi yang sesungguhnya, sehingga mereka tidak berada di lingkungan keluarga dan kerja yang potensi penularan tetap terjadi," tutur Anies.

"Kenapa? Karena angka di Jakarta dari waktu ke waktu angkanya itu naik-turun, tapi masih tetap relatif stabil. Yang kita butuhkan adalah penurunan yang lebih signifikan. Jadi ini harapannya ini bisa memutus mata rantai," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pemprov DKI juga akan melakukan pengetatan. Anies menuturkan pengetatan akan dilakukan berskala lokal, di daerah-daerah yang warganya terpapar Corona.

"Kami di Jakarta menyadari tantangan COVID ini cukup besar. Kita ke depan akan melakukan pengetatan berskala lokal. Artinya, perkantoran, pemukiman, yang di sana ditemukan kasus-kasus positif akan ada langkah-langkah pengetatan ekstra, dan ke depan kita akan memastikan semua yang terpapar positif harus melakukan isolasi bukan saja di rumahnya, tapi isolasi yang disiapkan pemerintah, sehingga, kita bisa memastikan mata rantai itu putus," papar Anies.

"Karena banyak dari kita yang belum tentu bisa melakukan isolasi dengan baik, efeknya keluarga terpapar, tetangga terpapar, kolega terpapar," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan ke depan tidak akan melakukan isolasi mandiri bagi pasien COVID-19. Anies mengatakan Pemprov DKI sedang menyiapkan regulasi agar isolasi pasien COVID-19 diatur oleh pemerintah.

"Ke depan, semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah. Dengan begitu, kita akan bisa insyaallah memutus mata rantai dengan lebih efektif. Jadi di Jakarta regulasinya sedang disiapkan, sudah diputuskan tadi bahwa isolasi dikerjakan oleh pemerintah dan masyarakat yang terpapar wajib mengikuti isolasi ini," ujar Anies.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads