Komisi B dan C DPRD DKI Gelar Rapat di Restoran Saat Pandemi Corona

Komisi B dan C DPRD DKI Gelar Rapat di Restoran Saat Pandemi Corona

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 01 Sep 2020 14:20 WIB
Ornamen khas Betawi di gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6/2019)
Ilustrasi (Logo DPRD DKI Jakarta Foto: Nur Azizah Rizki Astuti-detikcom)
Jakarta -

Komisi B dan C DPRD DKI Jakarta hari ini menggelar rapat di luar Gedung DPRD DKI di tengah pandemi Corona. Rapat tersebut digelar di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat.

"Benar, iya rapat di situ (Restoran Pulau Dua)," ujar Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang (Dame) saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Dame menjelaskan, alasan rapat digelar di restoran di tengah pandemi COVID-19 itu untuk menghindari penumpukkan orang di dalam kantor. Menurutnya, rapat tersebut digelar untuk membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antisipasi penumpukkan di kantor," katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, rapat tersebut dilakukan bersama seluruh BUMD DKI yang ada. "(Rapat) dengan semua BUMD" kata Aziz.

ADVERTISEMENT

Aziz menjelaskan, rapat digelar di Restoran Pulau Dua itu dilakukan di ruang terbuka tanpa AC dan luas. Sehingga, protokol kesehatan dengan menjaga jarak tetap bisa dilakukan.

"Ruang terbuka tanpa AC dan luas sehingga bisa jaga jarak, untuk mematuhi protokol COVID-19," ucap Aziz.

Simak video 'Pentingnya Protokol VDJ untuk Mengurangi Risiko Penularan COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



(man/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads