Kejagung: Kerugian dari Kebakaran Ditaksir Rp 1,1 Triliun

Kejagung: Kerugian dari Kebakaran Ditaksir Rp 1,1 Triliun

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 17:43 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengumumkan keputusan atas pemeriksaan jaksa Pinangki, di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (Luqman Nurhadi/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung menjelaskan, kerugian akibat kebakaran gedung utama ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun. Nilai tersebut merupakan angka sementara karena saat ini belum diketahui secara pasti.

"Terkait perkiraan kerugian, belum dihitung secara rinci, tetapi kami sudah mendapat gambaran perkiraan sementara kerugian terhadap terjadinya kebakaran itu," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, dalam konferensi pers, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2020).

Hari menuturkan ada dua jenis perkiraan kerugian, yaitu gedung dan bangunan serta peralatan. Perkiraan kerugian nilai gedung dan bangunan sebesar Rp 178.327.638.121.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya diperkirakan jumlah kerugian mesin dan peralatan yang ada di dalam gedung utama Kejagung mencapai Rp 940.221.714.708. Dengan demikian, jika ditotal, kerugian gedung dan bangunan serta peralatan di dalamnya diperkirakan Rp 1,1 triliun.

"Sehingga total diperkirakan Rp 1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line. Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar di lain waktu akan disampaikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun peralatan dan mesin yang ada di Kejagung misalnya komputer, peralatan monitoring center atau command center yang baru saja di buat ikut terbakar. Hari mengaku belum dapat memperkirakan apa saja peralatan yang rusak akibat kebakaran tersebut karena tim penaksir belum diperbolehkan memasuki area gedung yang terbakar karena masih dalam penyelidikan Polri.

"Nanti secara rinci apabila nanti kami tim perlengkapan sudah diizinkan untuk masuk akan mendata mana yang rusak, terbakar atau kah ada yang masih bisa diselamatkan. Bisa terjadi misalnya monitoring center, mungkin layarnya monitor TV-nya rusak tapi server-nya nggak, nah ini yang oleh karena itu mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 105 saksi terkait kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi tersebut mulai dari pejabat utama (PJU) hingga pihak swasta.

"Untuk update kebakaran, jadi hari ini kami dapatkan informasi terkait dengan saksi yang dilakukan pemeriksaan ada 105," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunujoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

"Untuk datanya antara lain OB ada 54 orang, kemudian cleaning service 20 orang, kemudian keamanan dalam Kejagung ada 10 orang, PJU atau PNS ada 5 orang, kemudian tukang 7 orang, swasta 7 orang, dan teknisi ada 2 orang total 105 dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," lanjutnya.

Polisi juga telah mengambil 24 CCTV untuk mencari tahu penyebab kebakaran. Dari 24 CCTV yang diambil polisi untuk diperiksa, 8 di antaranya telah terbakar.

Untuk diketahui, gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads