DPP Partai NasDem menyayangkan keputusan DPD NasDem Sukoharjo yang ramai-ramai mundur karena tidak terima rekomendasi DPP di Pilkada Sukoharjo. DPP menilai 'perlawanan' yang dilakukan pengurus DPD NasDem itu tidak lazim.
"Kita sayangkan sih sebenarnya, terus kejadiannya mestinya tidak perlu terjadi. Jadi kekecewaan itu ya hal yang biasa, tapi kan sampai kemudian melakukan perlawanan seperti itu, tentunya ini hal yang tidak lazim, karena di partai ini kan juga ada mekanisme pengambilan keputusan untuk Pilkada," kata Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Ali meminta para pengurus dan kader NasDem menerima keputusan yang sudah diambil oleh DPP. Ali mengaku DPP sudah memiliki acuan untuk memberikan rekomendasi bagi pasangan calon yang akan didukung di Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kader-kader di tingkat bawah mestinya menerima keputusan itu, karena ini kan memutuskan si A jadi calon ini kan tidak ujug-ujug langsung kita rekomendasikan. Tentu acuannya adalah survei dan lain-lain. Sehingga kemudian kalau keputusan itu diambil, bahwa dalam satu keputusan itu tidak bisa menyenangkan semua orang, tidak memuaskan semua orang, ya pasti itu tidak mungkin," ujarnya.
Ali juga menjelaskan alasan DPP NasDem memberikan rekomendasi kepada pasangan Etik Suryani-Agus Santosa (EA) dan bukan kepada pasangan Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa (Joswi). Etik Suryani diketahui adalah istri Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, dan juga sudah menerima rekomendasi dari PDIP.
Menurut Ali, keputusan rekomendasi DPP NasDem untuk pasangan EA berdasarkan hasil survei. Ia juga menyebut Etik tidak bisa disalahkan hanya karena dirinya adalah istri Bupati.
"Tidak semua dinasti, kalau kita bilang dinasti politik, tidak semua itu kita bilang jelek. Kan itu bagaimana kemanfaatannya untuk masyarakat kan. Kedua, kita melihat harapan masyarakat. Ini kan kita semua basisnya survei. Kemudian Pilkada ini kan kalah-menang. Kalau kita jujur melihat menggunakan survei menjadi basis, sebenarnya kita bisa menghitung persepsi masyarakat terhadap calon-calon tersebut kan," jelas Ali.
"Terus kemudian dia diharapkan masyarakat lebih besar, ya kita nggak bisa mengingkari keinginan masyarakat dong. Kita nggak bisa menghukum orang hanya karena dia punya garis hubungan kekerabatan dengan kekuasaan, terus kemudian kita hukum orang tersebut, saya juga nggak setuju itu," imbuhnya.
Kembali ke soal pengunduran diri pengurus DPD, Ali mengatakan DPP telah menyiapkan langkah antisipasi dengan menunjuk pengurus inti DPD yang baru. Keputusan itu diambil untuk melengkapi syarat mendaftarkan pasangan calon yang didukung di Pilkada pada 4 September 2020 mendatang.
"Pada akhirnya kalau mereka mengundurkan diri, ini kan partai ini kan tentunya kita tidak bisa harus meratapi itu. Tentunya kita harus akan mendaftarkan tanggal 4 nanti. Keseluruhan pengurusan yang mengundurkan diri harus diisi. Kan kita mengantisipasi untuk pendaftaran, itu kan tanggal 4, tanggal 4 itu sudah harus ada kepengurusan baru yang nanti akan mendaftarkan pasangan calon yang sudah direkomendasi. Kalau itu poinnya, maka kemudian DPP harus mengeluarkan SK baru untuk melakukan itu," ujar Ali.
Simak video 'Kecewa, Pengurus DPD NasDem Sukoharjo Ramai-ramai Undur Diri':