6. 12 Anggota TNI Ditahan di Pomdam Jaya
TNI mengambil tindakan tegas pasca perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebanyak 12 anggota TNI yang terlibat telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya Pomdam Jaya di Guntur," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Andika mengatakan pelaku lain yang saat ini telah dipanggil juga akan langsung ditahan. Hal yang sama juga berlaku pada Prada MI.
"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Dan sejauh mana ya kita kan, tapi mereka kan sudah ditahan, Prada MI sudah di tangan kita walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," kata Andika.
7. Polisi Serahkan Berkas Perkara Kecelakaan ke Pomdam Jaya
Polisi telah menyelesaikan gelar perkara kecelakaan lalu lintas yang menimpa Prada MI. Berkas perkaranya saat ini sudah dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
"Telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara berikut barang bukti sepeda motor dari Satwil Jaktim ke Denpom Dam Jaya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Minggu (30/8/2020).
Gelar perkara kecelakaan itu dilakukan pihak kepolisian bersama dengan Pomdam Jaya. Dari hasil gelar perkara dan olah TKP didapatkan kepastian Prada MI terjatuh lantaran kehilangan konstentrasi saat akan menyalip motor di depannya.
(maa/maa)