13 Fakta Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Corona

Round-Up

13 Fakta Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Corona

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2020 08:34 WIB
Novel Baswedan Positif Covid-19
Foto: ScreeShot @Novelbaswedanofficial
Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif Corona (COVID-19). Novel, yang tidak merasakan gejala Corona, menjalani isolasi mandiri di rumah.

Novel sebelumnya menjalani tes swab pada Kamis, 27 Agustus 2020. Hasilnya pun baru keluar pada Jumat, 28 Agustus 2020, dan menyatakan Novel positif COVID-19.

Tes swab juga telah digelar KPK bersama Kementerian Kesehatan. Hasilnya, 1 tahanan, 9 pegawai, dan 4 nonpegawai di lingkungan KPK dinyatakan positif Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Novel, dia terdata positif COVID-19 di luar data yang sudah disampaikan KPK itu. Novel menceritakan sempat mengalami demam dan batuk pada 3 pekan lalu sebelum tes swab.

Berikut 13 fakta penyidik KPK Novel Baswedan positif Corona:

ADVERTISEMENT

Positif Corona

Setelah menjalani tes swab, Novel Baswedan dinyatakan positif COVID-19.

"Iya, kemarin tes swab semua penyidik dan dibilang positif. Tapi memang aku tidak ada gejala apa-apa," kata Novel kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).

Novel menjalani tes swab yang diwajibkan pada seluruh penyidik KPK pada Kamis, 27 Agustus 2020, dan hasilnya baru diketahui pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Menurut Novel, selain dirinya, ada beberapa penyidik lain yang positif COVID-19. KPK memastikan pemantauan kesehatan Novel dan pegawai KPK lain yang positif COVID-19.

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri secara terpisah.

"Terhadap beberapa pegawai yang terpapar COVID-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," imbuh Ali.

Tidak Rasakan Gejala

Meski positif COVID-19, Novel Baswedan mengaku tidak merasakan gejala apa pun.

"Tapi yang jelas alhamdulillah aku nggak ada gejala, nggak ada sesak napas," ujar Novel kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).

Diisolasi di Rumah

Novel Baswedan kemudian menjalani isolasi mandiri di rumahnya setelah dinyatakan positif tertular Corona.

"Iya, diisolasi di rumah," ujar Novel kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).

Demam dan Batuk 3 Hari

Sebelum dinyatakan positif Corona, Novel Baswedan mengaku sempat demam dan batuk pada 3 pekan lalu.

"Sebetulnya gini... 3 pekan lalu saya demam, 3 pekan ya, dan kemudian saya ada menyertai demam itu batuk. Biasanya kalau saya batuk itu sebulan, dan ketika swab kemarin masih ada batuk sedikit, masih ada lendir sedikit, mungkin itu ter-capture Corona atau Corona beneran nggak tahu," ujar Novel kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).

"Tapi yang jelas alhamdulillah aku nggak ada gejala, nggak ada sesak napas," imbuhnya.

KPK Pantau Kesehatan Novel

KPK memastikan pemantauan kesehatan Novel dan pegawai KPK lain yang positif COVID-19.

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Ali mengatakan KPK meminta semua pegawai yang dinyatakan COVID-19 melakukan isolasi mandiri. Langkah mitigasi juga disebut Ali diterapkan.

"Terhadap beberapa pegawai yang terpapar COVID-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," ucapnya.

Terakhir ke Kantor Kamis

Novel Baswedan positif tertular virus Corona. Penyidik KPK itu mengaku terakhir bekerja di kantor pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Novel mengaku sebelumnya selalu ke kantor KPK di Jalan Kuningan Persada setiap harinya. Terakhir pada Kamis (27/8) kemarin Novel menjalani tes swab yang diwajibkan pada seluruh penyidik KPK.

"Iya, kemarin tes swab semua penyidik dan dibilang (saya) positif. Swab-nya kemarin, baru hari ini hasilnya," kata Novel, Jumat (28/8).

Sebelumnya, Novel mengaku selalu bekerja di kantor.

"Kemarin ke kantor terus, tapi ya insyaallah nggak apa-apalah," ujar Novel.

Tidak Tahu Tertular Corona dari Mana

Novel Baswedan pun mengaku tidak tahu dari mana dirinya bisa tertular virus Corona itu.

"Dari mana juga nggak tahu juga. Aku kemarin di kantor terus," ujar Novel kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).

Lantaran saat ini sudah dinyatakan positif COVID-19, Novel pun melakukan isolasi mandiri di kediamannya.

"Nggak ada ke luar kantor. Kantor-rumah gitu aja," imbuhnya. Novel mengaku mobilitasnya hanya dari rumah ke kantor dan sebaliknya.

Pastikan Pekerjaan Tetap Berjalan

Novel Baswedan memastikan semua pekerjaannya sebagai penyidik senior KPK tetap berjalan meski dirinya menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kita bisa saling kontaklah (dengan penyidik lain)," ujar Novel Baswedan kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).

"Aman (urusan perkara yang ditangani). Bisa dari jauh," imbuhnya.

Ketua KPK Pastikan Perkara yang Ditangani Novel Tuntas

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan penyidikan perkara tetap berjalan meski Novel Baswedan bekerja dari rumah.

"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," imbuh Firli.

Novel Tes Swab Setelah Penyidik Lain Positif Corona

Novel Baswedan menceritakan menjalani tes swab setelah ada penyidik lain yang dinyatakan tertular virus COVID-19. Novel pun kini dinyatakan positif tertular COVID-19.

"Kemarin saya mengikuti tes swab di kantor KPK karena ada penyidik yang positif COVID dan hasilnya saya diberi tahu tadi bahwa ternyata saya dikatakan positif," ujar Novel melalui akun Instagramnya, Jumat (28/8/2020).

Novel mengaku secara fisik dirinya baik-baik saja dan tidak ada gejala apa pun. Namun Novel mematuhi aturan untuk menjalankan isolasi mandiri di rumah.

"Walaupun secara fisik saya merasa sehat, tidak ada gejala apa-apa, dan saya tidak merasakan sesuatu hal yang apa pun, tetapi saya paham bahwa saya harus menjaga agar tidak menularkan pada orang lain dan mengisolasi diri di waktu yang ditentukan di rumah," kata Novel.

"Semoga kita semua terlindung dari penyakit ini dan semoga pandemi ini segera berakhir. Semoga Allah selalu memberikan perlindungan terbaik untuk kita semua," imbuhnya.

4 Penyidik KPK Positif Corona, Termasuk Novel

Selain Novel Baswedan, ada 3 penyidik lain yang dinyatakan positif Corona.

"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, maka per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus COVID-19, terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan 4 orang," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Ali mengatakan, selain penyidik, masih ada 6 orang nonpegawai di Biro Umum yang dinyatakan positif Corona. Sehingga pegawai KPK yang positif Corona bertambah 10 orang.

Menurut Ali, saat ini pegawai KPK yang dinyatakan positif telah melakukan isolasi mandiri.

KPK Belum Putuskan 'Lockdown'

Hasil tes swab menunjukkan total ada 23 pegawai dan 1 tahanan KPJ yang dinyatakan positif COVID-19. KPK sampai saat ini belum memutuskan apakah akan menerapkan lockdown atau tidak.

"Nanti kami update kembali kebijakan yang akan diambil," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Menurut Ali, KPK tengah melakukan evaluasi terhadap sistem kerja pegawai KPK. Proses evaluasi dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," ujarnya.

Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari data yang dirilis KPK pada Kamis (27/8) dan JUmat (28/8). Pada Kamis (27/8) ada 9 pegawai, 4 nonpegawai, dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Corona.

Kemudian pada Jumat (28/8), jumlah pegawai yang positif bertambah 10 orang, yang terdiri atas 4 pegawai dan 6 nonpegawai. Salah satu dari 10 pegawai KPK itu merupakan penyidik KPK Novel Baswedan.

Sistem Shift untuk Penindakan

KPK menerapkan sistem kerja shift untuk pegawai di Kedeputian Penindakan menyusul 4 orang penyidik KPK dinyatakan positif Corona.

"Beberapa pegawai pada Kedeputian Penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shift/piket," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Ali menuturkan sejumlah proses pemeriksaan saksi dan tersangka sementara juga dilakukan penjadwalan ulang.

Meski begitu, kata Ali, ada perkara-perkara yang tetap dilakukan pemeriksaan karena adanya keterbatasan waktu penyelesaian yang diatur undang-undang. Meski demikian, proses pemeriksaan itu dilakukan dengan protokol ketat.

Halaman 2 dari 5
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads