Total ada 23 pegawai dan 1 tahanan KPK yang dinyatakan positif Corona (COVID-19). KPK sampai saat ini belum memutuskan apakah akan menerapkan lockdown atau tidak.
"Nanti kami update kembali kebijakan yang akan diambil," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Menurut Ali, KPK tengah melakukan evaluasi terhadap sistem kerja pegawai KPK. Proses evaluasi dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," ujarnya.
Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari data yang dirilis KPK pada Kamis (27/8) dan hari ini. Pada Kamis (27/8) ada 9 pegawai, 4 nonpegawai, dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Corona.
Kemudian pada hari ini, Jumat (28/8), jumlah pegawai yang positif bertambah 10 orang, terdiri atas 4 pegawai dan 6 nonpegawai. Salah satu dari 10 pegawai KPK itu merupakan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, maka per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus COVID-19 terdiri dari pegawai di direktorat penyidikan 4 orang, 6 dari nonpegawai/pegawai outsourching pada Biro Umum," ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, Novel Baswedan dinyatakan positif Corona. Ia mengaku sempat demam dan batuk-batuk 3 pekan lalu.
"Sebetulnya begini... 3 pekan lalu saya demam, 3 pekan ya, dan kemudian saya ada menyertai demam itu batuk. Biasanya kalau saya batuk itu sebulan, dan ketika swab kemarin masih ada batuk sedikit, masih ada lendir sedikit, mungkin itu ter-capture Corona atau Corona beneran nggak tahu," ujar Novel kepada detikcom, Jumat (28/8).
Tonton juga 'Anggota Positif Corona, KPK Pastikan Tetap Bekerja':
(ibh/idn)