Heboh Surat Mendagri Ad Interim Iringi Kepergian Tito ke Luar Negeri

Round-Up

Heboh Surat Mendagri Ad Interim Iringi Kepergian Tito ke Luar Negeri

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2020 08:01 WIB
Mendagri Tito Karnavian dalam acara peluncuran gerakan 2 juta masker di Depok (dok. Kemendagri)
Foto: Mendagri Tito Karnavian (dok. Kemendagri)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ad Interim. Mahfud didapuk menjadi Mendagri Ad Interim lantaran Mendagri Tito Karnavian ke luar negeri.

Penunjukan Mahfud sebagai Mendagri Ad Interim itu terungkap dari surat bernomor 821.1/4837/SJ yang beredar luas. Dalam surat tersebut, tertulis hal: Penunjukan Mendagri Ad Interim yang ditujukan kepada para pejabat di lingkungan Kemendagri.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pun kemudian mengkonfirmasi penunjukan Mahfud sebagai Mendagri Ad Interim. Sekretaris Mensesneg, Setya Utama menjelaskan, penunjukan itu dilakukan lantaran Mendagri Tito Karnavian akan bertugas ke Singapura selama dua hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugas di Singapura," kata Sesmensesneg Setya Utama saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/8).

Setya Utama menyebut Tito Karnavian bertugas hingga Minggu (30/8). Menurut Setya Utama, penunjukan Mendagri ad interim ketika pejabat definitif bertugas ke luar negeri sudah sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

"Mendagri ke LN 28 sampai 30 Agustus. Aturannya seperti itu," kata Setya Utama.

Hal senada juga disampaikan Mensesneg Pratikno. Pratikno mengatakan, untuk sementara Mahfud Md memang ditunjuk sebagai Mendagri Ad Interim lantaran Tito harus memenuhi undangan Mendagri Singapura.

"Benar bahwa Menkopolhukam menjadi Ad interim Mendagri karena hari ini Jumat 28 Agustus, Mendagri pergi ke luar negeri (Singapura) untuk pertemuan dengan dan atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura," kata Pratikno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020).

Tak berselang lama, penjelasan datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan surat nomor 821.1/4837/SJ yang berisikan perihal penulisan tata naskah telah diralat dan dibatalkan.

"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Mendagri akan tugas ke luar kota," Benny kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Benny menjelaskan, pembatalan itu dilakukan lantaran Tito hanya ke luar negeri selama 2 hari. Terlebih, dinasnya ke luar negeri itu dilakukan pada akhir pekan. Sehingga, kata Benny, tak akan ada surat menyurat di Kemendagri.

"Karena Sabtu-Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan surat tersebut," kata Benny.

Kendati demikian,Benni menegaskan, pembatalan surat tersebut tidak serta merta membatalkan penunjukanMahfud sebagai Mendagri Ad Interim. Penunjukan Mahfud tersebut, kata dia, tetap berlaku sesuai surat Mensesneg No.B-642/M-Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020.

"Surat sudah diralat. Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang diralat adalah surat internal dari Sekjen Kemendagri yang ditujukan kepada Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, Rektor IPDN, Sekretaris BNPP, Deputi BNPP, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Kepala Biro/Pusat Lingkup Setjen, Sekretaris DKPP, Sekretaris KORPRI, Kepala Pusat PSDM Regional, Direktur IPDN Kampus Daerah, dan Kepala Balai Pemerintahan Desa. Surat internal tersebut tidak diperlukan lagi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat-menyurat di Kemendagri. Jadi, bukan membatalkan surat penunjukan Ad Interim yang dikeluarkan oleh Setneg," terangnya.

Penjelasan juga disampaikan Staf khusus Mendagri Tito Karnavian, Kastorius Sinaga. Kastorius mulanya mengungkapkan bahwa kepergian Tito untuk bertemu dengan Mendagri Singapura. Pertemuan itu akan membahas kerja sama antara dua negara.

"Bapak Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura. Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerjasama penanggulangan COVID19 serta juga mendiskusikan kerjasama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia," kata Kastorius, kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).

Kastorius kemudian menyampaikan, surat soal petunjuk tata naskah itu dirasa tidak perlu karena Tito bakal segera kembali. Apalagi, Tito ke Singapura saat akhir pekan.

"Surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendagri yang beredar luas di wartawan kurang tepat dan harusnya tidak beredar ke luar. Karena Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini . Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mae/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads