Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan soal surat berisi petunjuk tata naskah untuk Mendagri Ad Interim, Menko Polhukam Mahfud Md. Menurut Kemendagri surat tersebut harusnya tidak beredar ke luar, dan tidak terlalu dibutuhkan.
Staf khusus Mendagri Tito Karnavian, Kastorius Sinaga awalnya menyampaikan bahwa Mendagri akan bertemu dengan Mendagri Singapura. Pertemuan itu akan membahas kerjasama antara dua negara.
"Bapak Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura. Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerjasama penanggulangan COVID19 serta juga mendiskusikan kerjasama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia," kata Kastorius, kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kastorius menyampaikan, surat itu dirasa tidak perlu karena Tito bakal segera kembali. Apalagi, Tito ke Singapura saat akhir pekan.
"Surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendari yang beredar luas di wartawan kurang tepat dan harusnya tidak beredar ke luar. Karena Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini . Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md ditunjuk menjadi Mendagri Ad Interim menggantikan Tito Karnavian. Sempat ada surat berisi petunjuk tata naskah untuk Mendagri Ad Interim, namun dibatalkan karena Tito ke luar negeri di akhir pekan.
Surat petunjuk tata naskah itu memang sempat memicu spekulasi soal penunjukkan Mahfud Md sebagai Mendagri Ad Interim. Namun surat itu dibatalkan, oleh karena, sekali lagi, Tito Karnavian hanya ke luar negeri dua hari.
"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Mendagri akan tugas keluar kota," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan.
Begini penjelasan lengkap dari Kemendagri:
Bapak Mendagri Tito Karnavian memang sedang ke luar negeri yaitu ke Singapura. Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan COVID19 serta juga mendiskusikan kerjasama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia.
Surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendari yang beredar luas di wartawan kurang tepat dan harusnya tidak beredar ke luar. Karena Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini. Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut.
Tonton juga 'Mendagri Minta Masker-Hand Sanitizer Jadi Alat Peraga Kampanye':