Seorang napi melancarkan aksi pemerasan dari balik jeruji di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bagansiapiapi. Pelaku, Ibrahim Purba memeras seorang perempuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Dirangkum detikcom, pelaku memeras korban berinisial II yang dikenalnya melalui Facebook. Pelaku memeras korban dengan mengancam akan menyebarkan video porno kepada suami korban.
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan menjelaskan kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Jaktim pada tanggal 6 Juli 2020. II melaporkan pelaku atas dugaan penyebaran konten porno dan pemerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku memeras korban dengan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan video porno korban kepada suaminya," kata Stefanus saat dihubungi detikcom, Jumat (28/8/2020).
Kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan via Facebook. Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku sebagai polisi yang berstatus duda.
"Pelaku memasang foto seorang polisi di akun Facebook untuk memperdaya korban," imbuhnya.
Singkat cerita, korban dan pelaku kerap akhirnya bertukar nomor telepon. Mereka kemudian intens melakukan komunikasi. Hingga suatu ketika, pelaku melakukan video call dengan korban.
"Setelah beberapa hari berkomunikasi, kemudian korban diminta melakukan video call sex dan tanpa sepengetahuan korban, video tersebut direkam oleh pelaku," terangnya.
Setelah mendapatkan video tersebut, pelaku kemudian mulai memeras korban. Korban diminta mengirimkan sejumlah uang hingga total kerugian korban mencapai Rp 16.800.000.
"Setelah diselidiki, ternyata posisi pelaku ada di LP Bagansiapiapi," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Imron Ermawan mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan pihak LP Bagansiapiapi terkait pelaku.
"Selanjutnya pada Senin 24 Agustus 2020 pelaku dapat diamankan dan dilakukan pencarian barang bukti handphone," kata Imron dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).
Selanjutnya pelaku dipindah ke LP Cipinang untuk memudahkan pemeriksaan.
"Untuk pelaku atas nama Ibrahim Purba dipindahkan ke LP Cipinang guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.