Komisi VIII DPR Heran Bocah Bilang 'Anjay' Diadukan ke KPAI: Itu Bahasa Gaul

ADVERTISEMENT

Komisi VIII DPR Heran Bocah Bilang 'Anjay' Diadukan ke KPAI: Itu Bahasa Gaul

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2020 07:26 WIB
Ketua DPP PAN Yandri Susanto
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto (Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom)
Jakarta -

Komisi VIII DPR RI ikut menanggapi perihal anak yang memakai kata 'anjay' diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisi VIII DPR heran persoalan penggunaan kata 'anjay' diadukan ke KPAI.

"Itu kan bahasa gaul ya kan. Kemudian seperti banyak gurauan saya lihat, secara verbal belum bisa dikatakan itu kasar gitu loh," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Yandri mengatakan bahasa-bahasa semacam itu muncul seiring perkembangan zaman dengan keterbukaan informasi yang sangat cepat. Menurutnya, kata 'anjay' merupakan bahasa gaul.

"Itu kan perkembangan cepat zaman seperti ini, bahasa-bahasa gaul ini gurauan ataupun tidak bermaksud kadang-kadang untuk menyerang orang," ucap Yandri.

Yandri tak tahu persis kata 'anjay' itu pelesetan dari kata apa, sehingga dianggap tak tepat jika diucapkan oleh anak-anak. Namun, menurutnya mengadukan ke KPAI merupakan hal yang berlebihan.

"Sekali lagi itu perlu diluruskan maknanya biar kalau ada yang merasa tersinggung atau merasa keberatan tapi di sisi lain itu ada yang merasa sebuah gurauan, hanya bahasa gaul. Ya menurut saya belum perlu lah sampai melapor-melapor," katanya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT