Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) guna membahas omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Di situ, mereka mau mencari solusi terkait ketidaksepahaman antara buruh dan pengusaha di RUU Ciptaker.
"Tadi kami lebih banyak mendengar paparan dari Apindo dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia). Lalu kemudian kami melakukan diskusi-diskusi, tentunya juga yang kami selaraskan dengan keluhan-keluhan dari teman-teman konfederasi serikat pekerja," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat di Gedung Nusantara II, Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jumat (28/8/2020).
Dasco mengatakan Apindo dan Kadin banyak memberikan paparan di rapat itu. Selain itu, pihak pengusaha juga ingin mencari solusi atas beberapa catatan yang dikeluhkan oleh konfederasi serikat buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah tanggapan dari Apindo, Kadin itu juga positif. Mereka ingin sama-sama mencari solusi agar permasalahan-permasalahan yang kemudian masih menjadi catatan kawan-kawan konfederasi serikat pekerja itu bisa dicari jalan keluarnya," ucap Dasco.
Dasco juga mengungkapkan masih ada kesalahpahaman antara pihak buruh dan pengusaha. Salah satunya, terkait hari tua buruh di RUU Ciptaker.
"Ya salah satunya contohnya tentang bagaimana jaminan hari tua buruh. Rupanya para pengusaha ini juga memikirkan itu. Tapi kemudian supaya tidak memberatkan buruh dan pengusaha ada solusinya," tutur Dasco.
Sebelumnya, Baleg DPR menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pertemuan ini guna membahas rumusan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.
Rapat itu digelar tertutup di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jumat (28/8/2020). Dalam rapat itu hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR RI Moh Nurdin, serta perwakilan Apindo dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
"Pertemuan hari ini adalah pertemuan Panja Baleg dengan perwakilan dari Apindo dan Kadin. Kemarin-kemarin kita bentuk tim perumus dengan federasi-federasi serikat pekerja," kata Dasco di lokasi.
Tonton juga 'Selain Tak Transparan, RUU Cipta Kerja Dinilai Memotong Hak Masyarakat!':
Dasco mengatakan ada beberapa pemahaman yang berbeda antara buruh dan pengusaha. Kemudian, menurutnya dalam rapat itu, DPR hadir untuk menjadi perantara dari serikat buruh dan pengusaha.
"Sebenarnya satu sama lain itu ada yang sama dan ada juga yang mendekati kesamaan tapi kemudian perlu komunikasi. Ada DPR di situ supaya itu menjadi titik temu," kata Dasco.