Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pertemuan ini guna membahas rumusan terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.
Rapat itu digelar tertutup di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jumat (28/8/2020). Dalam rapat itu hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR RI Moh Nurdin, serta perwakilan Apindo dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
"Pertemuan hari ini adalah pertemuan Panja Baleg dengan perwakilan dari Apindo dan Kadin. Kemarin-kemarin kita bentuk tim perumus dengan federasi-federasi serikat pekerja," kata Dasco di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut pertemuan ini dilakukan guna menyamakan persepsi terkait rumusan di RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
"Hari ini kami mengajak Apindo dan Kadin juga untuk membuat kesepahaman-kesepahaman dalam rangka menyosialisasikan apa yang sudah kita sepahami dengan federasi serikat pekerja dalam rumusan-rumusan yang akan dimasukkan dalam klaster tenaga kerja," tutur Dasco.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pertemuan ini sebagai jembatan untuk menyamakan kepentingan antara pekerja buruh dan pengusaha. Dia mengatakan, sebelumnya Baleg DPR juga melakukan pertemuan dengan pekerja serikat buruh.
"Kita diminta oleh pimpinan DPR bagaimana menjembatani hubungan antara kepentingan serikat pekerja buruh dan kepentingan pengusaha. Karena intinya UU Ciptaker ini dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan," ucapnya.
Supratman berharap pertemuan ini dapat menjembatani kepentingan dua belah pihak. Dia ingin pertemuan ini menghasilkan rumusan yang optimal.
"Mudah-mudahan hari ini bersama Apindo kepentingan kedua belah pihak yang memang sulit bertemu ini lewat fasilitasi DPR saya kira akan mendapatkan hasil rumusan yang lebih optimal," ucapnya.
(hel/gbr)