Diperiksa Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Dicecar 40 Pertanyaan

Diperiksa Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Dicecar 40 Pertanyaan

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Jumat, 28 Agu 2020 15:48 WIB
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte di Bareskrim
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte di Bareskrim. (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra. Dalam pemeriksaan itu, Napoleon dicecar 40 pertanyaan.

"Sekitar 30-40 pertanyaan. Nggak terlalu banyak juga, sih," kata kuasa hukum Irjen Napoleon, Putri Maya Rumanti, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

Putri tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Napoleon. Dia hanya mengatakan Napoleon menjawab pertanyaan penyidik sesuai fakta di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaannya sih tidak terlalu banyak, tapi alhamdulillah sudah selesai semua. Dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah Bapak sampaikan," ungkapnya.

Sementara itu, Napoleon juga tidak menjelaskan secara spesifik terkait pemeriksaannya hari ini. Dia menegaskan akan kooperatif mengikuti proses hukum.

ADVERTISEMENT

"Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya bahwa hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan kooperatif," kata Napoleon.

Sebelumnya, polisi memanggil semua tersangka kasus gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra. Dari empat tersangka, satu belum hadir.

"Untuk update kasus red notice bahwasanya memang sesuai jadwal penyidik Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Tipikor Bareskrim Polri, pagi ini memang merencanakan pemeriksaan seluruh tersangka. Jadi tersangka ini akan dijadikan saksi terhadap tersangka lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

"Kemudian informasi terakhir pagi pukul 10.00 WIB, tiga tersangka sudah hadir kecuali tersangka atas nama TS (Tommy Sumardi)," lanjutnya.

Tonton juga 'Irjen Napoleon Bantah Terima Uang, Ini Kata Polri':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads