Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Janji Kooperatif

Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Janji Kooperatif

Sachril Agustin - detikNews
Jumat, 28 Agu 2020 14:45 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: Sachril/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra. Irjen Napoleon menegaskan akan kooperatif mengikuti proses hukum.

Irjen Napoleon datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.20 WIB. Napoleon pun selesai dimintai keterangan pukul 14.05 WIB. Irjen Napoleon kemudian berjalan keluar dari gedung Bareskim bersama kuasa hukumnya.

Dia pun memberikan pernyataan kepada para wartawan. Irjen Napoleon menegaskan siap bertanggung jawab mengikuti proses penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepasa siapa pun yang masih meragukan integritas saya bahwa hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan kooperatif," kata Napoleon.

"Saya tetap setia kepada Polri dan pimpinannya. Wassalamualaikum, terima kasih," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Napoleon langsung meninggalkan gedung Bareskim Polri. Dia berjalan dengan cepat menuju mobilnya. Irjen Napoleon tak menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan pagi tadi.

Sebelumnya, polisi memanggil semua tersangka kasus gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra. Dari 4 tersangka, 1 belum hadir.

"Untuk update kasus red notice bahwasanya memang sesuai jadwal penyidik Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Tipikor Bareskrim Polri, pagi ini memang merencanakan pemeriksaan seluruh tersangka. Jadi tersangka ini akan dijadikan saksi terhadap tersangka lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

"Kemudian informasi terakhir pagi pukul 10.00 WIB, tiga tersangka sudah hadir kecuali tersangka atas nama TS (Tommy Sumardi)," lanjutnya.

Tonton juga 'Irjen Napoleon Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus Red Notice Djoko Tjandra':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads