Kasus istri siri dilabrak istri sah hingga dihantam stoples di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini diupayakan damai. Kedua pihak disebut berusaha mencari jalan keluar agar kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau.
"Upaya damai, ada, ada upaya damai," kata kuasa hukum istri sah, Ari Dumais, kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).
Ari memilih tak memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia beralasan proses damai tersebut masih menunggu kesepakatan dan komitmen lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kita ada upaya ke sana (damai)," beber Ari.
Istri siri dan istri sah sebelumnya saling lapor ke polisi. Istri sah melaporkan istri siri atas tudingan perusakan handphone anaknya, suami menikah lagi tanpa seizin istri sah, serta laporan perzinaan antara suami dan istri siri. Kasus ini telah di tahap penyidikan.
Sebaliknya, istri siri melaporkan istri sah dan putrinya telah melakukan kekerasan secara bersama-sama. Untuk laporan ini, istri sah dan putrinya sudah berstatus tersangka.
Terkait upaya damai tersebut, polisi mengaku tak ingin mencampuri lebih jauh. Mereka akan tetap fokus ke penyidikan.
"Informasinya mau damai, tapi kita saat ini fokus ke proses hukumnya saja dulu," kata Kapolsek Tamalate Kompol Arif Arifuddin saat dimintai konfirmasi terpisah.
Kompol Arif beralasan tak ingin apabila pihaknya menunggu proses damai tapi tidak ada kemajuan signifikan dalam proses damainya. Karena itu, Arif mengatakan proses hukum tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.
"Kalau begitu, kita yang kena protes nanti. Makanya saya bilang ke Kanit dan penyidik, jalan saja dulu," beber Kompol Arif.
(zap/zap)