Tokoh komunitas Adat Kinipan, Effendi Buhing buka suara soal viral videp penangkapan dirinya oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Effendi mengaku diperlakukan dengan baik.
Effendi menyampaikan itu lewat video di Twitter pribadi Menko Polhukam Mahfud Md @mohmahfudmd, yang diunggah, Kamis (27/8/2020). Dia menyebut ada salah paham.
"Perlu saya sampaikan bahwa pada hari ini, nama saya Effendi Buhing, saya pada hari ini ada di Polres Kobar bersama dengan aparat Polda Kalteng berkaitan dengan masalah kemarin ada miskomunikasi sedikit dan itu situasional sifatnya, dan saya memaklumi," kata Effendi Buhing seperti dilihat detikcom, Jumat (28/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Effendi mengaku pihak kepolisian juga memaklumi situasi dan kondisi itu. Menurunya, kejadian ini merupakan pengalaman dan pelajaran untuk semua.
"Kita ambil hikmahnya saja dan saat ini saya diperlakukan dengan baik. Ini habis ngopi-ngopi, dikasih makan, ya ini tidak ada kesan yang menakutkan atau misalnya katanya digebukin tidak ada, sama sekali kata-kata kasar pun tidak ada. Jadi itu yang saya sampaikan," ujarnya.
Effendi berharap agar kasus ini bisa berakhir. Begitu juga dengan pandemi yang masih dihadapi Indonesia.
"Kasus ini pandemi yang cukup menyita kepolisian juga saya sendiri dan juga masyarakat luas agar kasus ini bisa selesai dengan sebaik-baiknya, mencari win win solution. Pemerintah juga dan masyarakat tidak saling membenci dan ini itu yang dapat saya sampaikan," tuturnya.
Dia lalu mengucapkan terima kasih kepada Polres Kobar Polda. "Saya mohon maaf secara pribadi kalau ada salah dari kelakuan saya yang salah. Terima kasih," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam salah satu video berdurasi 1,24 menit yang diberikan Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Effendi mengimbau agar masyarakat dan pihak-pihak yang mendukungnya menahan diri. Dia juga menyampaikan akan segera kembali ke Kinipan.
"Perlu saya sampaikan dengan kawan-kawan dan semua orang yang peduli dengan Kinipan agar bisa menahan diri dan menahan emosi. Juga semuanya bisa kita tahan. Karena saat ini, pertama, saya baik-baik saja, tidak ada masalah. Dan siang ini pun saya mungkin, perlu dicek, kembali ke Kinipan," tutur Effendi.
"Jadi saya mohon dengan kawan-kawan yang peduli Kinipan, siapa pun, di mana pun berada, supaya kita tidak membuat gerakan maupun tindakan yang merugikan kita sendiri maupun persatuan dan kesatuan kita, karena saya sehat saja. Sampai hari ini pun saya diperlakukan dengan baik," imbuh dia.
Sebelumnya, Koalisi Keadilan untuk Kinipan menjelaskan soal penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing oleh Polda Kalimantan Tengah. Polisi menegaskan penangkapan itu dilakukan secara profesional.
Tonton juga 'Ketua Adat Kinipan Dijemput Polisi, AMAN: Seperti Tangkap Teroris!':
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Dimas N Hartono, menyebut Effendi Buhing sebagai pejuang adat. Effendi Buhing ditangkap pada Rabu (26/8/2020) siang.
"Effendi Buhing, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan menjadi korban kriminalisasi. Ia dijemput paksa polisi di rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau," kata Dimas dalam keteranangannya, Kamis (27/8/2020).
Berdasarkan video yang dikirimkan warga, lanjutnya, terlihat Effendi Buhing sempat menolak dibawa oleh polisi. Penolakan itu disebut karena penangkapan yang hendak dilakukan kepadanya tidak jelas perkaranya.
Selain itu, katanya, penangkapan Effendi Buhing juga tanpa didahului surat pemanggilan sebagai saksi. Video tersebut juga memperlihatkan Effendi Buhing sempat menolak penangkapan karena tidak jelas berkaitan dengan kasus apa.
Namun demikian, polisi disebut memaksa menangkapnya. Effendi Buhing juga diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga.
"Penangkapan yang dilakukan terhadap Effendi Buhing tersebut patut diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan," ujarnya.