Novel Baswedan Isolasi di Rumah Usai Dinyatakan Positif COVID-19

Novel Baswedan Isolasi di Rumah Usai Dinyatakan Positif COVID-19

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Agu 2020 09:39 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) hari ini soal polemik tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus teror terhadapnya.
Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Novel Baswedan langsung menjalani isolasi mandiri di rumahnya setelah dinyatakan positif tertular COVID-19. Penyidik senior KPK itu mengaku tidak mengalami gejala apa pun saat dinyatakan positif COVID-19.

"Iya diisolasi di rumah," ujar Novel kepada detikcom, Jumat (28/8/2020).

Novel menjalani tes swab pada Kamis, 27 Agustus kemarin, dan hasilnya baru diketahui hari ini. Pada 3 pekan lalu, Novel mengaku sempat demam disertai batuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya gini 3 pekan lalu saya demam, 3 pekan ya, dan kemudian saya ada menyertai demam itu batuk, biasanya kalau saya batuk itu sebulan, dan ketika swab kemarin masih ada batuk sedikit, masih ada lendir sedikit, mungkin itu ter-capture Corona atau Corona beneran nggak tahu," ujar Novel.

"Tapi yang jelas alhamdulillah aku nggak ada gejala, nggak ada sesak napas," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, KPK mengadakan swab test bersama Kementerian Kesehatan. Hasilnya, 1 tahanan, 9 pegawai, dan 4 nonpegawai di lingkungan KPK dinyatakan positif Corona. Namun, menurut Novel, dia terdata positif COVID-19 di luar data yang sudah disampaikan KPK itu.

(dhn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads