Komisi X Minta Aturan Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kata Nadiem

Komisi X Minta Aturan Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kata Nadiem

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 19:11 WIB
Suasana Rapat Komisi X DPR  RI bersama Mendikbud Nadiem Makarim
Suasana Rapat Komisi X DPR RI bersama Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto: Rahel Narda Chaterine/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian menyoroti masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dia meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk membuat aturan khusus.

"Saya secara pribadi. Terkait kasus kekerasan seksual yang masih terjadi di dunia pendidikan, kami aktivis perempuan merasa khawatir. Harusnya di institusi pendidikan hal-hal semacam ini tidak boleh terjadi lagi ya," kata Hetifah dalam raker Komisi X DPR RI bersama Nadiem di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Kamis (27/8/2020).

"Kami harap Mas Menteri menanggapi ini, bagaimana bisa buat peraturan khusus soal ini dan fasilitas lain yang bisa mencegah terjadinya pelecehan. Dan sanksi bagi oknum, walau dia ASN pokoknya harus bisa dipecat," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menjelaskan Kemendikbud sudah memiliki program khusus untuk menangani permasalahan terkait pelecehan seksual. Namun, menurutnya program itu tertunda akibat pandemi COVID-19.

"Untuk kekerasan seksual mohon kesabarannya, sebenarnya kami ingin meluncurkan program dan kerangka regulasi 3 dosa, salah satu dosanya adalah kekerasan seksual. Tapi salah satunya secara spesifik sudah mengikuti benchmark atau framework global cuma tertunda karena COVID, seperti semua hal-hal baik yang mau kita lakukan tertunda karena krisis ini menjadi prioritas," jelas Nadiem.

ADVERTISEMENT

Nadiem pun menegaskan agar masyarakat jangan khawatir. Menurutnya, program yang dimaksudnya itu siap diluncurkan.

"Tetapi jangan khawatir itu sudah dirancang dan tinggal kita eksekusi tapi mengharapkan dan kita harus memprioritaskan COVID dan anggarannya ke sana dulu," tutur Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem sempat berbicara perihal tiga dosa dalam dunia pendidikan. Tiga dosa yang ia disebut adalah radikalisme, pelecehan seksual, serta perundungan atau bullying.

"Satu adalah radikalisme yang diajarkan kepada anak-anak kita. Kedua adalah kekerasan seksual, dan ketiga adalah kekerasan yaitu bullying," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).

Nadiem menekankan tiga dosa tersebut tidak bisa dicegah hanya dengan penguatan karakter peserta didik. Lalu apa yang akan dilakukan Kemdikbud untuk mencegah dosa-dosa tersebut?

"Saya sangat setuju bahwa nggak bisa hal-hal yang negatif ini hanya dilakukan dengan penguatan karakter. Harus ada tindakan tegas. Harus ada konsekuensi yang sangat berat bagi pelaku yang bisa disebut dosa-dosa di sekolah kita," sebut Nadiem.

"Apakah saya punya kekuatan atau kemampuan sebagai Kemdikbud untuk menanganinya? Mungkin. Tapi harus kami kaji dulu," sambung dia.

(hel/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads