Dilimpahkan ke Kejaksaan, Jerinx SID: Salam Buat Koster Ya

Dilimpahkan ke Kejaksaan, Jerinx SID: Salam Buat Koster Ya

Angga Riza - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 14:46 WIB
Jerinx SID dilimpahkan ke Kejaksaan.
Jerinx 'SID' dilimpahkan ke kejaksaan. (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

Musisi Jerinx SID dan barang bukti kasus 'IDI Kacung WHO' dilimpahkan tahap kedua ke jaksa setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. Jerinx menyampaikan salam untuk Gubernur Bali I Wayan Koster.

Pelimpahan berkas itu digelar di Polda Bali, Kamis (27/8/2020). Jerinx menyampaikan tiga poin pesan yang ditulisnya di kertas. Istrinya, Nora Alexandra, juga tampak hadir.

Setelah itu, Jerinx dibawa ke mobil untuk dibawa ke ruang tahanan Polda Bali. Penahanan Jerinx dititipkan di Polda Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salam buat Koster ya," kata Jerinx di dalam mobil.

Sebelumnya, barang bukti dan tersangka Jerinx SID terkait kasus 'IDI Kacung WHO' dilimpahkan ke jaksa hari ini. Pelimpahan ni merupakan tahap kedua setelah penyerahan berkas dari Polda Bali pekan lalu.

ADVERTISEMENT

"Jadi hari ini penahanan dilakukan, jadi pelimpahan tahap kedua kan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Kewenangan juga beralih oleh kejaksaan oleh Saudara Jerinx," kata Kasi Penerangan Hukum A Luga Harlianto kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

Tonton video 'Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Ini Kata Pengacara':

[Gambas:Video 20detik]



Karena adanya pembatasan kapasitas lapas, selama jadi tahanan jaksa, Jerinx 'SID' akan tetap dititipkan di rutan Polda Bali. Jerinx akan menjadi tahanan kejaksaan selama 20 hari terhitung sejak hari ini sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Paling ke depannya akan segera kita limpahkan ke pengadilan. Dititip di Polda Bali karena di LP kan belum bisa masuk, karena ada kebijakan pembatasan yang masuk sehingga kami titipkan ke Polda Bali dulu," ujar Luga.

Selain penyerahan tersangka, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti berupa handphone dan screenshot posting-an Jerinx 'SID' di instagram terkait 'IDI Kacung WHO'.

"Jadi barang bukti yang pertama ada handphone, lalu hasil print screen out ya dari Instagram yang menjadi inti dari permasalahan ini dan sudah ditunjukkan kepada Saudara Jerinx dan yang bersangkutan itu mengakui bahwa itu barang bukti semua mengakui bahwa yang bersangkutanlah yang mem-posting ini," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads