"Tetapi kita harus kawal terus, kita harus awasi terus dalam prosesnya, sehingga kesempatan itu bisa kita berikan dengan catatan, ya. Karena ini juga merupakan pertaruhan bagi kepercayaan publik terhadap Kejagung, keseriusan dalam hal menangani perkara ini sangat-sangat kita harapkan," kata Ketua DPP NasDem Taufik Basari kepada wartawan, di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Anggota Komisi III DPR RI itu menyebut kasus jaksa Pinangki merupakan momentum bagi Kejagung untuk melakukan 'bersih-bersih' internal. Politikus yang kerap disapa Tobas itu juga melihat keseriusan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Betul, ini adalah momentum yang sangat baik bagi Kejagung untuk menunjukkan bahwa mereka ingin melakukan bersih-bersih di internalnya. Dan saya melihat ada kesungguhan itu di diri Jaksa Agung," terang Tobas.
"Dalam beberapa kesempatan, mulai ketika Jaksa Agung menyampaikan adanya informasi mengenai Djoko Tjandra yang masuk di hadapan Komisi III ketika melakukan raker, itu sudah melihat Jaksa Agung sangat terpukul, ya, dengan adanya kasus ini. Dan selanjutnya beberapa pernyataan-pernyataan Jaksa Agung sudah menunjukkan keinginannya untuk bisa meyakinkan bahwa Kejagung ingin ini semua terbongkar tuntas," imbuh dia.
Apa yang disampaikan Tobas tidak terlepas dari sikap KPK yang menunggu inisiatif Kejagung untuk melimpahkan kasus jaksa Pinangki. Tobas menyarankan Kejagung berkoordinasi dengan KPK.
"Jadi, menurut saya, ada baiknya memang antara pihak kejaksaan dan pihak KPK melakukan komunikasi dan berkoordinasi dalam rangka penanganan kasus Pinangki," ucap Tobas.
Sebelumnya, Komisi Kejaksaan (Komjak) menyarankan agar kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangani oleh KPK. Menanggapi itu, KPK berharap ada inisiatif dari Kejagung menyerahkan penanganan kasus Pinangki ke pihaknya.
"Akan tetapi saya tidak berbicara dengan konsep pengambilalihan perkara yang memang juga menjadi kewenangan KPK sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019, tetapi lebih berharap pada inisiasi institusi tersebutlah yang mau menyerahkan sendiri penanganan perkaranya kepada KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Kamis (27/8).
Anggota Komisi III DPR terbelah soal penanganan kasus jaksa Pinangki. PAN dan Demokrat meminta kasus Jaksa Pinangki diserahkan ke KPK. Gerindra meminta kasus itu tetap di Kejaksaan Agung. Golkar meminta komitmen Kejaksaan Agung di kasus itu. Sementara itu, PPP meminta Polri ikut terlibat. (zak/tor)