Kejagung Tetapkan Djoko Tjandra Tersangka Pemberi Suap ke Jaksa Pinangki

Kejagung Tetapkan Djoko Tjandra Tersangka Pemberi Suap ke Jaksa Pinangki

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 27 Agu 2020 13:33 WIB
Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020) malam. Ia pun kini resmi menjadi penghuni Rutan Salemba.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap. Djoko Tjandra diduga sebagai pemberi suap ke jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Baru saja selesai gelar perkara maka pada hari ini penyidik menetapkan lagi 1 orang tersangka dengan inisial JST (Joko Soegiarto Tjandra)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).

Djoko Tjandra dijerat dengan sangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemberian suap diduga berkaitan dengan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

"Perkembangan di dalam penyidikan yang selama ini berangkat dari informasi kejadian terkait dengan permohonan PK tapi ternyata dalam perkembangan penyidikan, khusus terhadap oknum jaksa PSM ada juga perbuatan yang diduga dalam kaitan mengurus fatwa, oleh karena itulah hasil perkembangan," kata Hari.

Dalam perkara ini Pinangki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin). Pinangki awalnya dicopot dari jabatan itu setelah terbukti melanggar etik beberapa kali bertemu Djoko Tjandra. Belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri dugaan suap yang diterima Pinangki sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Tonton video 'Terlibat Suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Ditahan':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads