19 Pemuda di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditangkap karena membobol kartu kredit jaringan nasional hingga internasional diketahui mulai beraksi semasa pandemi COVID-19. Para pelaku berkumpul membentuk komunitas.
"(Pelaku mulai beraksi) kurang lebih sekitar 3 bulan, semasa pandemi itu. Namanya mereka komunitas juga, kan sering berkumpul," ujar Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono saat berbincang dengan detikcom, Rabu (26/8/2020).
Puji menyebut jika komunitas ini berkumpul di suatu tempat dan mulai membobol kartu kredit baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Puji juga menegaskan jika komplotan pelaku bukan hacker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hacker sebenarnya, tapi ilegal akses. Hacker kan dia bisa meretas suatu sistem, tapi dia cuma ilegal akses, bobol kartu kredit orang," tegasnya.
Atas aksinya para pelaku berhasil menggasak dana miliaran Rupiah dari kartu kredit korban. Polisi hingga saat ini masih menghitung total dana yang dicuri pelaku.
"Itu (uang yang dicuri) bisa dapat diperkirakan miliaran lah, tidak kurang dari Rp 1 M," imbuhnya.
Puji menyebut para pelaku tersebut merupakan pengangguran dan ada juga yang pelajar. Berbagai alat elektronik mahal disita saat penangkapan.
"Mereka juga punya laptop, handphone mewah, dekstop, totalnya puluhan ada 51 unit," tuturnya.
(nvl/nvl)