Pembobol Kartu Kredit di Sulsel Pengangguran, Polisi: Hidupnya Mewah

Pembobol Kartu Kredit di Sulsel Pengangguran, Polisi: Hidupnya Mewah

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 13:00 WIB
19 Pemuda di Sulsel beserta barang bukti diamankan karena membobol kartu kredit (dok. Istimewa).
Sebanyak 19 Pemuda di Sulsel beserta barang bukti yang disita karena membobol kartu kredit. (Foto: Istimewa)
Soppeng -

Komplotan pemuda pembobol kartu kredit jaringan internasional di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, terendus polisi lantaran hidup bermewah-mewahan. Hal ini mengundang kecurigaan masyarakat sekitar karena para pelaku merupakan pengangguran.

"Berawal dari laporan masyarakat. Awalnya para pelaku memiliki kehidupan hedon saja," kata Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono saat berbincang dengan detikcom, Rabu (26/8/2020).

Menurut AKBP Puji, hidup bermewah-mewah tersebut membuat masyarakat melapor ke polisi. Masyarakat sekitar juga curiga karena semua pelaku kerap berkumpul di satu tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sekarang orang tidak punya pekerjaan tapi hidup mewah-mewah, tidak layak saja, punya mobil, foya-foya, dan bagaimana," beber Puji.

Terkait modus operandi pelaku, para pembobol ini menggunakan puluhan laptop, desktop, dan handphone. Namun Puji tak sepakat sebutan hacker bagi para pelaku.

ADVERTISEMENT

"Ya ilegal akses saja, dia mengakses kartu kredit orang, tapi ini kan kita telusuri lagi siapa saja orangnya, yang jelas ada WNA ada WNI," katanya.

Terkait barang bukti laptop, handphone, dan desktop yang berjumlah 51 orang tersebut, AKBP Puji mengaku akan menelusuri, apakah semuanya hasil kejahatan pelaku atau bukan.

Diberitakan sebelumnya, para pelaku ini sudah resmi menjadi tersangka. Polisi kini menelusuri lebih lanjut hasil kejahatan para pelaku yang diperkirakan berjumlah miliaran rupiah.

"Itu (uang yang dicuri) bisa dapat diperkirakan miliaran lah, tidak kurang dari Rp 1 M," katanya.

Para pelaku bernama Adam Laksana (21), M Juliandi (23), Aswal Saputra (25), Rian Saputra (24), Iqbal (30), M Satria (20), Stevi (30), Syamsul (23), Albi (19), dan Muhammad Syukur (21).

Selanjutnya pelaku bernama Akbar Usama (19), Akhmad Afabdi (24) Rizal (28), Dedi Rahmat (23). Sementara sisanya masih di bawah umur, yakni RA (17), TA (18), AD (15), AR (17), dan SM (16).

"Sembilan belas orang ini mereka sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (25/8).

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads